Home / Rilis

Kamis, 30 September 2021 - 08:38 WIB

Kemenkes Izinkan Penyintas Covid-19 Divaksinasi Setelah 1 Bulan Sembuh

Ollie Wijaya - Penulis

JAKARTA – Kementerian Kesehatan mengeluarkan Surat Edaran HK.02.02/I/2524/2021 Tentang Vaksinasi Covid-19 Bagi Penyintas. Melalui SE ini, penyintas Covid-19 dengan derajat keparahan sakit ringan hingga sedang bisa mengikuti vaksinasi dengan jarak waktu minimal satu bulan setelah dinyatakan sembuh.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi. “Dalam Surat Edaran ini, diatur ketentuan bahwa penyintas Covid-19 dengan derajat keparahan penyakit ringan hingga sedang, vaksinasi diberikan dengan jarak waktu minimal satu bulan setelah dinyatakan sembuh,” kata Nadia.

Baca Juga :  Tegas, Perguruan Karate Tolak Gagasan Konsolidasi Dari Ketua Umum Pengprov FORKI Maluku Utara

Sementara untuk penyintas Covid-19 dengan derajat keparahan sakit berat dapat melakukan vaksinasi dengan jarak waktu minimal tiga bulan setelah dinyatakan sembuh.

Nadia menyebut, jenis vaksin yang digunakan untuk penyintas Covid-19 menyesuaikan dengan logistik yang ada di fasilitas pelayanan vaksinasi.

“Untuk jenis vaksin yang diberikan penyintas disesuaikan tentunya dengan logistik vaksin yang tersedia,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Kemenkes dan Polri Usut Tuntas Kasus Gangguan Ginjal Akut Anak

Sebagai informasi, aturan Kementerian Kesehatan sebelumnya, vaksinasi bagi penyintas Covid-19 baru bisa dilakukan dengan jarak waktu minimal tiga bulan setelah dinyatakan sembuh. Aturan ini berlaku untuk penyintas dengan derajat sakit ringan, sedang hingga berat.

Follow WhatsApp Channel politicnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 9 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Rilis

Presiden Joko Widodo Bertolak ke Jawa Barat untuk Kunjungan Kerja

Rilis

Ikuti Senam Badunsanak, Gubernur Mahyeldi Sebut Kekompakan Pimpinan Instansi Vertikal dan BUMN Sangat Penting bagi Kemajuan Sumbar

Rilis

Presiden Jokowi Membuka Indonesia EBTKE CONEX Ke – 10 Tahun 2021

Rilis

Premiere Solo Recital Dylan Maurice “Summer Melodies” Di Maxi Brain Hall

Rilis

Plt Bupati Beni Hadiri Pembukaan Rembuk Aktivis Muba

Rilis

Menghadiri Isra Mi’raj, Airlangga Hartarto Bakal Kunjungi Palembang

Eksekutif

Gubernur Mahyeldi Paparkan Situasi Kesehatan dan Ketenagakerjaan Sumbar di Hadapan Rombongan Kunker Komisi IX DPR RI

Legislator

Bamsoet Dampingi Presiden Joko Widodo Terima Pembalap MotoGP di Istana Negara