Home / Rilis

Senin, 18 Oktober 2021 - 11:50 WIB

Kejaksaan Negeri Kudus Tangani 3 Kasus Pelanggaran Rokok Ilegal

Ollie Wijaya - Penulis

KUDUS : Kejaksaan Negeri Kudus, Jawa Tengah, selama tahun 2021 menangani tiga kasus pelanggaran rokok ilegal karena tidak dilengkapi pita cukai rokok, dua kasus di antaranya berkekuatan hukum tetap (inkrah) dan satu kasus masih dalam penuntutan.

“Dua kasus cukai yang sudah inkrah tersebut, terdapat dua pelaku yang merupakan warga Pekanbaru karena kedapatan membeli rokok di Kudus yang tidak dilengkapi pita cukai rokoknya atau ilegal,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Ardian di Kudus.

Ia mengungkapkan rokok ilegal tersebut berasal dari warga Dukuh Pulutan, Desa Jekulo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus. Dari hasil penyelidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus, rokok ilegalnya memang dikemas di sebuah tempat tinggal warga di Desa Jekulo, sedangkan produksinya sendiri dari Jawa Timur.

Sementara itu, satu kasus yang sedang dalam tuntutan. Produsen rokok ilegalnya adalah warga Desa Jekulo. Dua pelaku yang membeli rokok ilegal melanggar Pasal 54 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai dengan ancaman pidana penjara 1 tahun.

Baca Juga :  Bertemu Pengusaha Senjata dan Mesiu Terbesar Tailand, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Investasi Pembangunan Pabrik Bubuk Mesiu di Indonesia

Kasus ketiga adalah pelaku melanggar Pasal 50 UU Cukai dengan ancaman pidana minimal 1,5 tahun dan maksimal 5 tahun. Agar kasus rokok ilegal tidak marak, dia mengingatkan masyarakat agar jangan beli rokok ilegal.

“Kami hanya sebatas menyidangkan karena penyidikan dari pihak Bea dan Cukai,” ujarnya.

Berdasarkan data dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus, selama triwulan ketiga 2021 tercatat menindak 75 kali kasus pelanggaran pita cukai rokok.

Disebutkan pula bahwa sebanyak 10,8 juta batang rokok ilegal yang diamankan sehingga potensi kerugian negara yang terselamatkan sebesar Rp7,3 miliar. Dari puluhan kasus pelanggaran pita cukai rokok tersebut, terbanyak dari Kabupaten Jepara yang hampir setiap tahun mendominasi temuan kasus.

Toto Story adalah situs terbaik bagi pencari togel online dengan layanan profesional dan keamanan tingkat tinggi. Sebagai bandar togel terpercaya, Toto Story menawarkan berbagai pasaran togel resmi dengan pembayaran cepat dan fair play.

Baca Juga :  Ribuan Masyarakat Hadiri Silaturahmi, Ini Pesan Pakde Slamat
Bagi pemain yang ingin meningkatkan peluang menang, rumus togel yang tersedia di Totostory dapat membantu menghitung angka jitu secara akurat. Selain itu, prediksi togel dari para ahli memberikan analisis mendalam tentang pola keluaran angka. Tidak hanya itu, memahami arti mimpi juga bisa menjadi strategi dalam memilih angka taruhan. Lebih dari itu, buku mimpi di Totostory memberikan referensi lengkap mengenai tafsir mimpi dan angka yang berhubungan. Para pemain juga bisa mengecek keluaran angka togel sebelumnya untuk menganalisis pola yang sering muncul. Dengan kombinasi strategi yang tepat, informasi akurat, dan layanan terpercaya, Totostory tetap menjadi pilihan utama bagi penggemar togel online yang mencari pengalaman bermain aman dan menguntungkan.

Follow WhatsApp Channel politicnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 35 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Legislator

Lolos Sidang Doktor, Ketua MPR RI Bamsoet Beberkan Terobosan Hukum Hadirkan PPHN Tanpa Amandemen

Rilis

Cedera, Randa Rian Desta Gagal Sumbang Medali Emas

Eksekutif

Menteri Basuki dan Dubes Fadjroel Hadiri International High-Level Conference on the International Decade for Action “Water for Sustainable Development”, 2018-2028

Rilis

Jokowi Anugerahkan Bintang Militer ke 3 Prajurit TNI AD, AL dan AU
Ken Setiawan - Pendiri NII Crisis Center

Rilis

Ken Setiawan: Khawatirkan Kekuasaan Taliban di Afghanistan Bangkitkan Kelompok Radikal di Indonesia

Legislator

9 Orang Mahasiswa/Mahasiswi UIN Imam Bonjol Magang di PKS TV Sumbar

Rilis

Komunitas Pemikat Ayam Beruge Deklarasikan Ca Imin Untuk Menjadi Presiden

Rilis

Polda Jateng Tangkap 66 Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp. 11 Milyar