Home / Rilis

Rabu, 19 Januari 2022 - 12:42 WIB

Kasus OTT Musi Banyuasin, DPD BARIKADE 98 Muba : Usut Tuntas…!!!

Joni Karbot - Penulis

PoliticNews.ID-Musi Banyuasin: Pengurus DPD Barisan Rakyat Indonesia Kawal Demokrasi (BARIKADE) 98 Musi Banyuasin menyampaikan tanggapannya terhadap perkembangan kasus korupsi yang melibatkan Bupati Muba non aktif Dodi Reza Alex Noerdin dan beberapa pihak terlibat lainnya.

Seperti disampaikan Boni, ketua DPD Barikade 98 Muba meminta KPK untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang terjadi di kabupaten Musi Banyuasin baru-baru ini dan memproses secara hukum semua pihak yang terlibat baik prosesnya tengah berjalan di KPK maupun pihak-pihak yang di sebutkan dalam persidangan.

Selain itu juga Boni berharap kepada KPK konsisten dengan penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi sebagaimana amanat reformasi dan yang diamanatkan Undang-undang, ujarnya.

Sedangkan Amrullah sekretaris DPD Barikade98 Muba mengatakan, Kalau saya simpel saja semua kita serahkan kepada pihak yang berwajib kalau masalah mengawal semua pihak harus mengawal dengan porsi masing-masing.

Baca Juga :  KPK Periksa Anies Baswedan Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Di Munjul

Dalam hal ini tentu kami Barikade98 Muba akan terus Mengawal, proses hukum yang masih berjalan terkait diduga adanya keterlibatan pihak-pihak lain yang disebutkan nama-nama dalam persidangan pekara kasus suap yang melibatkan banyak di Dinas PUPR Muba, katanya.

Selain itu juga Amrullah menyoroti pemberitaan di beberapa media online baik lokal maupun nasional tentang persidangan di pengadilan Tipikor KPK salah seorang saksi menyampaikan keterangannya adanya aliran uang suap yang mengalir ke Sekda Muba dan beberapa dugaan oknum anggota DPRD Muba, ujarnya.

Menurut pendapat pribadi saya sangat tidak mungkin Pak Sekda menerima aliran uang suap sebagaimana disebut saksi di pengadilan itu. Saya meyakini pak sekda sebagai ASN tertinggi di Kabupaten Musi Banyuasin dapat menjalankan reformasi birokrasi dengan baik sebagai contoh tauladan yang baik bagi bawahan dan tidak terlibat dalam pusaran kasus suap di PUPR Muba, pungkasnya.

Baca Juga :  Rakyat Muba Pasti Sejahtera Dengan Tata Kelola Keuangan Dan Pemerintahan Yang Baik dan Bijaksana Dengan Ketentuan Peraturan Perundang Undangan

Sebab dilihat dari penghasilannya dari gaji pokok dan tunjangan sebagai Sekda itu sudah cukup tinggi yang didapatkan dari negara sebagaimana diatur dalam peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, masa ia masih mau cari uang di luar ketentuan aturan yang berlaku ujar amrrullah kepada awak media.

Untuk itu saya menyarankan agar Pak Sekda untuk melaporkan balik pihak-pihak yang telah mengaitkan nama beliau kepada penegak hukum agar semua menjadi terang benderang dan demi untuk kepastian hukum, katanya.

Dalam pandangan saya beliau selama ini sangat konsisten dalam menjaga integritas nya selaku sekda dan sebagai pemimpin Birokrasi di Muba bersih dari Korupsi maupun Nepotisme, tutupnya.

Follow WhatsApp Channel politicnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 187 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Rilis

Baliho Irjen Pol. Ahmad Luthfi Penuhi Kudus

Rilis

Hari Bhayangkara Ke 78, Polda Jateng Gelar Upacara Ziarah Dan Tabur Bunga

Eksekutif

Jalan Penghubung Payakumbuh-Lintau Rusak, Gubernur Sumbar Akan Perbaiki, Jika Permasalahan Tambang Selesai.

Legislator

Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Universitas Perwira Purbalingga, Ketua MPR RI Bamsoet Ingatkan Ancaman Degradasi Moralitas Bangsa

Rilis

Sejumlah Partai Sudah Didatangi, Sosok Kyai Muda Ini Daftar Bakal Calon Bupati Lebak 2024 – 2029

Rilis

Relawan SPBU Siap Dukung Kemenangan Pakde Slamet

Rilis

Jokowi Hari Ini Lantik Fadjroel Jadi Dubes Kazakhstan, Rosan Dubes AS

Politic

Lawan Mantu Presiden, Hasan Basri Sagala: Di Atas Penguasa ada Yang Maha Kuasa