Home / Rilis

Rabu, 29 September 2021 - 15:43 WIB

Jokowi Teken Perpres Stranas Kelanjutusiaan, Jamin Kehidupan Lansia

Ollie Wijaya - Penulis

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan. Perpres itu mengatur program lansia guna meningkatkan perlindungan sosial bagi lansia.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 88 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan diteken pada 14 September 2021 sebagaimana dilihat, Rabu (29/9/2021). Perpres ini memiliki 12 pasal.

“Stranas Kelanjutusiaan dimaksudkan sebagai acuan bagi kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam rangka menyusun kebijakan, program, dan kegiatan terkait kelanjutusiaan sebagai bagian dari pembangunan nasional dan daerah,” bunyi Perpres itu.

Pada pasal 4 dijelaskan strategi nasional ini meliputi peningkatan perlindungan sosial, jaminan pendapatan, dan kapasitas individu, peningkatan derajat kesehatan dan kualitas hidup lansia, pembangunan masyarakat dan lingkungan ramah lansia, penguatan kelembagaan pelaksana program kelanjutusiaan, dan penghormatan perlindungan dan pemenuhan terhadap hak lansia.

Adapun dalam pasal 5 Pepres itu dijelaskan rinci tentang kebijakan program sebagaimana pasal 4. Bunyinya sebagai berikut:

Pasal 5

(1) Strategi peningkatan pelindungan sosial, jaminan pendapatan, dan kapasitas individu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf a dilaksanakan melalui 4 arah kebijakan yaitu:
a. Meningkatkan pelindungan sosial bagi lanjut usia;
b. Mengembangkan pendidikan dan keterampilan sepanjang hayat bagi lanjut usia;
c. Mengembangkan program pemberdayaan lanjut usia sesuai dengan kemampuan dan minat; dan
d. Menyelenggarakan pemberdayaan Kelanjutusiaan terintegrasi bagi lanjut usia,

(2) Strategi peningkatan derajat kesehatan dan kualitas hidup Lanjut Usia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf b dilaksanakan melalui 4 arah kebijakan yaitu:
a. Meningkatkan status gizi dan pola hidup yang sehat;
b. Memperluas pelayanan kesehatan bagi lanjut usia;
c. Menurunkan angka kesakitan lanjut usia; dan
d. Memperluas cakupan perawatan jangka panjang bagi lanjut usia.

Baca Juga :  Hadiri HUT ke-64 SOKSI, Bamsoet Dorong Penguatan Konsolidasi Internal Organisasi

(3) Strategi pembangunan masyarakat dan lingkungan ramah Lanjut Usia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf c dilaksanakan melalui 2 arah kebijakan yaitu:
a. Meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap isu kelanjutusiaan; dan
b. Meningkatkan sarana prasarana yang ramah
bagi lanjut usia.

(4) Strategi penguatan kelembagaan pelaksana program Kelanjutusiaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf d dilaksanakan melalui 3 arah kebijakan yaitu:
a. Mengembangkan standar dan meningkatkan
kualitas kelembagaan kelanjutusiaan;
b. Memperkuat sistem akreditasi lembaga kelanjutusiaan; dan
c. Mengembangkan sistem pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi untuk tenaga pelayanan lanjut usia.

(5) Strategi penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan terhadap hak lanjut usia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf e dilaksanakan melalui 4 arah kebijakan yaitu:
a. Memperkuat peraturan perundang-undangan
yang memihak kepada kelanjutusiaan;
b. Meningkatkan pemenuhan hak penduduk
lanjut usia;
c. Meningkatkan peran serta aktif penduduk lanjut usia; dan
d. Melindungi penduduk lanjut usia dari tindak
kekerasan.

Sedangkan pasal selanjutnya menjelaskan tentang tugas kementerian/lembaga, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk melaksanakan program terkait kelanjutusiaan. Program kegiatan terkait lansia ini harus dikoordinasikan ke menteri.

Setelah itu, kementerian dan pemerintah daerah juga diminta melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kegiatan kelanjutusiaan paling tidak satu tahun sekali. Nantinya, pemantauan dan evaluasi itu disampaikan ke Presiden paling sedikit satu tahun sekali.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Pilkada, PTPS Se Kecamatan Abab Resmi Dilantik

Hasil pemantauan dan evaluasi itu akan digunakan sebagai bahan evaluasi penyempurnaan Stranas Kelanjutusiaan. Dana penyelenggaraan Stranas Kelanjutusiaan ini bersumber dari APBN, APBD, dan sumber dana lainnya yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Toto Story adalah situs terbaik bagi pencari togel online dengan layanan profesional dan keamanan tingkat tinggi. Sebagai bandar togel terpercaya, Toto Story menawarkan berbagai pasaran togel resmi dengan pembayaran cepat dan fair play. Bagi pemain yang ingin meningkatkan peluang menang, rumus togel yang tersedia di Totostory dapat membantu menghitung angka jitu secara akurat. Selain itu, prediksi togel dari para ahli memberikan analisis mendalam tentang pola keluaran angka. Tidak hanya itu, memahami arti mimpi juga bisa menjadi strategi dalam memilih angka taruhan. Lebih dari itu, buku mimpi di Totostory memberikan referensi lengkap mengenai tafsir mimpi dan angka yang berhubungan. Para pemain juga bisa mengecek keluaran angka togel sebelumnya untuk menganalisis pola yang sering muncul. Dengan kombinasi strategi yang tepat, informasi akurat, dan layanan terpercaya, Totostory tetap menjadi pilihan utama bagi penggemar togel online yang mencari pengalaman bermain aman dan menguntungkan.

Follow WhatsApp Channel politicnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 23 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Rilis

Resmikan Penamaan SMAN 5 Sumbar, Gubernur Mahyeldi Tegaskan Peningkatan Kualitas Pendidikan Butuh Langkah Luar Biasa

Rilis

Syukuran Kemenangan PPP Pati, Muslihan : Kesejahteraan Rakyat Adalah Utama

Rilis

Diplomasi Kuliner Gubernur Sumbar, Persatukan Kepala Daerah Melalui Cita Rasa Masakan Padang

Eksekutif

Gubernur Mahyeldi dan Forkopimda Sumbar Menjamu Panglima Koarmada I, Tegaskan Pentingnya Sinergitas dalam Menjaga Kedaulatan NKRI

Rilis

Mantan Kades Mobilisasi Masyarakat untuk Dukung Pasangan Edy Hasan dalam Pilkada 2024

Legislator

Gubernur Mahyeldi Minta Sertifikat untuk TORA di Sumbar Segera Terbit agar Pemanfaatan untuk Masyarakat Bisa Optimal

Rilis

Bamsoet Apresiasi Capaian Kinerja Mahkamah Agung di Tahun 2021

Rilis

Pertemuan Bilateral Presiden Jokowi Dengan Presiden Joe Biden