Home / Eksekutif

Rabu, 13 November 2024 - 06:31 WIB

Jika Ada Sengketa Pilkada Padang, PTUN Siap Selesaikan

Wawan - Penulis

PADANG, –  Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) berwenang untuk menyelesaikan sengketa pada pelaksanaan pemilu dan pemilihan. Objek – objek keputusan KPU dapat digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara.

” Wewenang menyidangkan sengketa pemilu di Provinsi Sumatera Barat ada di pengadilan tinggi tata usaha negara Medan,” ujar Ketua PTUN Kota Padang Yarwan, Selasa (12/11/2024).

Dikatakannya, sengketa proses pemilu meliputi sengketa yang terjadi antar peserta pemilu dan sengketa peserta pemilu dengan penyelenggara pemilu sebagai akibat dikeluarkan keputusan KPU, keputusan KPU Provinsi, dan keputusan KPU kabupaten/ kota. Peran PTUN dalam sengketa pemilu yakni menyidangkan jika terjadi gugatan di Sumbar dan kabupaten kota di Sumbar berada  di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Medan.

Baca Juga :  Buka Turnamen Sepakbola Antarpelajar se-Sumbar, Gubernur Mahyeldi Tegaskan Kompetisi sebagai Ajang Lahirkan Atlet Berprestasi

“Menyidangkan hasil perhitungan suara pada pemilu yakni ranah Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Baca Juga :  Kick Off Transformasi Digital, Plt Gubernur Audy Joinaldy Ajak Seluruh Pihak Percepat Digitalisasi Nagari di Sumbar

Ditambahkannya, saat pelaksanaan pemilu tanggal 27 Februari 2024 yang lalu, tidak ada gugatan di PTUN Kota Padang terkait pelaksanaan pemilu. Konflik peserta pemilu dengan penyelenggara pemilu tentunya ada rentang waktu yang berjalan.

“PTUN Padang tidak ada sengketa yang terjadi saat pemilu DPR tahun 2024. Terkait dengan sengketa pemilihan sudah sama – sama mengetahui tanahnya,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel politicnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 7 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Eksekutif

Persoalan Tambang Air Dingin, Pemprov Sumbar Tegas Keputusan yang Sudah Diambil Tak Perlu Ada Rapat Lagi

Eksekutif

100 Orang Sumbar, Berhasil Lulus Kelas Bahasa Korea

Eksekutif

Gubernur Mahyeldi Membuka Perlombaan Untuk Meriahkan HUT Kemerdekaan RI Ke-78 Yang Digelar Pemprov Sumbar

Eksekutif

Kades dan Perangkat Desa Di Musi Rawas Didaftarkan Sebagai Peserta BPJS Kesehatan

Eksekutif

Temui Komisi V DPR RI, Gubernur Mahyeldi Mohon Dukungan Percepatan Penanganan Bencana di Sumbar

Eksekutif

Kemeriahan Perayaan HUT ke-77 Republik Indonesia di Kazakhstan

Eksekutif

Pimpin Upacara Hari Bakti PUPR ke-78, Gubernur Mahyeldi Ingatkan Soal Ketelitian dalam Penggunaan Anggaran untuk Pembangunan

Eksekutif

Wujud Peningkatan Yankes, Gubernur Mahyeldi Resmikan Layanan Jantung Intervensi RSUD M Natsir Solok