Home / Rilis

Selasa, 9 November 2021 - 20:46 WIB

Jenderal Andika Perkasa Resmi Sah Sebagai Panglima TNI Dalam Rapat Paripurna DPR

Ollie Wijaya - Penulis

JAKARTA : Rapat Paripurna DPR, Senin (8/11), secara resmi mengesahkan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI pilihan Presiden Jokowi. Andika akan menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang sedang memasuki masa pensiun.Paripurna DPR ini dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani dan dihadiri langsung Andika Perkasa. Puan menyebut paripurna dihadiri oleh 366 anggota dewan dari seluruh fraksi, baik secara fisik dan virtual.Sebelum pengesahan, Komisi I DPR terlebih dulu menyampaikan laporan hasil fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap Andika Perkasa yang digelar Sabtu (6/11) lalu. Laporan Komisi I disampaikan oleh Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid.Usai mendengar laporan Komisi I Puan melempar ke peserta rapat pilihan untuk menyetujui Andika sebagai Panglima TNI.“Sidang dewan perkenankan kami tanya, apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test tentang pemberhentian Hadi Tjahjanto dan menetapkan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI dapat disetujui,” kata Puan yang langsung disambut kata setuju oleh anggota dewan.

Follow WhatsApp Channel politicnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 47 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Rilis

Ridwan Dt Tumbijo Lakukan Reses Jemput Aspirasi Masyarakat Nagari Malalak Barat

Legislator

Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Peluncuran Buku ‘Tetralogi Transformasi AHY’

Rilis

Pasangan RO’IS Laksanakan Kegiatan Sosial, Ratusan Anak Ikuti Sunatan Massal

Legislator

Kabar Perpecahan Bupati Dan Wakil Bupati Lumajang, Ketua DPRD Lumajang Angkat Bicara

Rilis

Sowan kepada tokoh Masyarakat Muratara, DPR RI H Fauzi H Amro.

Rilis

Konsolidasi Pemuda Pancasila, Bamsoet Sambangi MPW Pemuda Pancasila Jawa Barat, Dukung Pelaksanaan Apel Siaga Kesetiaan Pancasila

Komunitas

Langgar AD/ART dan Kode Etik, Ketum dan Sekum Pengprov FORKI Malut Di-SP Satu KONI Malut

Rilis

HPN 2023: Pers Indonesia Berkontribusi Kawal Supremasi Hukum