PADANG, – Jamaah masjid al hakim padang jalan samudra no 1, memberikam iftor kepada 400 orang jamaah pada bulan ramadan tahun 2024.
Pemberian iftor ini di sponsori oleh
Syekh Abdullah from Madinah , serorang pengusaha PT saja groub yang berasala dari madinah , syekh abdulah rencananya juga akan berinvestasi dikota padang sumatra barat.
Menurut Eri Santoso pengurus Masjid Al Hakim kegiatan iftor dalam bahasa indonesia pemberiaan untuk berbuka puasa kepada jamaah masjid al hakim Kali ini untuk 400 jamaah .
Kedepan kegiatan pemberian iftor akan dilakukan setiap tahun , tentunya dengan donatur yg lain.