POLITICNEWS.ID. Seusai menggelar kongres nasional yang dihadiri Presiden Joko Widodo pada Sabtu, 27 November 2021, Jaringan Organisasi Komunitas Warga Indonesia (Seknas Jokowi) menentukan sikap untuk menjadi mata dan telinga Jokowi untuk memastikan program dan perintah presiden benar-benar dilaksanakan di lapangan.
Dalam mewujudkan cita-cita tersebut, Seknas Jokowi mengumumkan susunan kepengurusan baru hasil kongres Jokowi periode tahun 2021-2026.
Dalam pengumuman tersebut, Ketua Umum Seknas Jokowi Rambun Tjajo memutuskan susunan kepengurusan inti Dewan Pimpinan Nasional, yang bersama-sama ketua umum akan memimpin organisas Seknas Jokowi yaitu, 5 Wakil Ketua Umum, Sekretaris Jenderal dan Wakil Sekretrais Jenderal serta Bendahara Umum.
“Saya membentuk kepengurusan yang mewakili seluruh Indonesia untuk duduk sebagai Wakil Ketua yaitu Sumatera, Jawa, dan Indonesia Timur” ucapnya dalam keterangan pers yang diterima wartawan, Sabtu, 11 Desember 2021.
Di luar itu, mantan aktivis Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bertekad untuk membangun sistem kerja yang efektif, membangun komunikasi antara Dewan Pimpinan Nasional dengan Daerah yang lebih baik dan partisipatif.
“Juga menjalankan kegiatan yang relevan dukungannya kepada pemerintahan Indonesia Maju di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi,” tandasnya.
Berikut susunan kepengurusan Seknas Jokowi periode 2021-2026 berdasarkan Dalam SK Dewan Pimpinan Nasional Seknas Jokowi No.001/SK/DPN/SEKNAS JOKOWI/XII/2021:
Ketua Umum: Rambun
1. Wakil Ketua Umum : Ismarilda,SH
2. Wakil Ketua Umum : Siti Noor Laila,SH
3. Wakil Ketua Umum : Sapto Raharjanto
4.Wakil Ketua Umum : Erwin,SH
5.Wakil Ketua Umum : Monisya,S.Sos
Sementrara untuk posisi lain:
Sekretaris Jenderal : Dono Prasetyo
Wakil Sekretaris JEnderal: Iki Dulagin
Bendahara Umum: Achmad Sugiri M.E
Rambun menegaskan pihaknya akan melengkapai kelengkapan organ-organ lain dalam organisasi Seknas lainnya (Dewan Penasehat, Dewan Pakar dan Dewan Pengawas) dalam waktu dekat.***