Home / Rilis

Minggu, 28 April 2024 - 17:16 WIB

Insial SH Pengedar Uang Palsu Diamankan, Ini Pecahan Uangnya

Ollie Wijaya - Penulis

PATI : Perempuan berinisial SH (34) Warga Kecamatan Pati Kota diamankan Pedagang dan di bawa ke Polsek Kayen, karena diduga telah mengedarkan serta menyimpan uang rupiah yang diduga palsu di pasar kayen, Pada hari Sabtu (27/4/2024).

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Kayen AKP Imam Basuki mengatakan, bahwa kronologis kejadian sekitar pukul 07.00 Wib, kini tersangka berbelanja di pasar kayen dan membeli ikan dengan harga Rp. 13 Ribu dengan membayar menggunakan uang pecahan Rp. 50 ribu.

Setelah uang diterima oleh pedagang.” kemudian, meneliti keaslian uang tersebut dan menyakini bahwa itu palsu, maka tersangka diamankan oleh para pedagang lalu diserahkan ke Polsek Kayen.

Baca Juga :  Ketua DPD PAN Banyuasin Hadiri RAKERWIL IIĀ 

“Setelah tersangka dibawa ke Polsek dan unit Reskrim melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang dibawa diantaranya dompet warna hitam yang didalamnya ditemukan 10 lembar uang kertas pecahan Rp. 50 ribu dan 3 lembar uang kertas pecahan Rp. 100 ribu yang diduga palsu”, kata Kapolsek Kayen AKP Imam Basuki saat di konfirmasi awak media.

Kapolsek Kayen menambahkan, untuk pengecekan di jok sepeda motor Honda Genio warna hitam milik inisial SH dan ditemukan 2 plastik warna hitam yang masing-masing berisi 24 lembar uang kertas pecahan Rp. 100 ribu serta 50 lembar uang kertas pecahan Rp. 50 ribu diduga palsu.

“Pengakuan Tersangka uang palsu itu dibelinya secara COD dengan seorang laki-laki yang dikenalnya melalui media sosial plaform facebook harga dengan perhitungan 1 lembar uang asli ditukar dengan 4 lembar uang palsu.

Baca Juga :  Resmikan Sekolah Politik Perempuan ICMI, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Peran Perempuan di Panggung Politik Nasional

“Kemudian, pelaku siap membeli uang kertas palsu itu sebesar Rp. 1,5 Juta dan mendapatkan uang yang diduga palsu dengan nominal Rp. 6 juta”, imbuh Kapolsek Kayen.

AKP Imam menuturkan, kini tersangka inisial SH saat ini masih diamankan oleh pihak Kepolisian untuk proses penyelidikan dan Pengembangan untuk mengungkap tersangka lain.

“Bagi masyarakat yang mendapatkan uang palsu atau tindak kejahatan lainnya segera melaporkan ke petugas kepolisian,” tutup AKP Imam.

Follow WhatsApp Channel politicnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 12 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Eksekutif

Gubernur Mahyeldi dan Forkopimda Sumbar Menjamu Panglima Koarmada I, Tegaskan Pentingnya Sinergitas dalam Menjaga Kedaulatan NKRI

Rilis

Presiden Joko Widodo Tiba di Glasgow untuk Ikuti KTT COP26

Rilis

Catatan Diskusi Paramadina : Etos Qurban dan Kepemimpinan Nasional

Komunitas

Porwil XI 2023: Lupakan Euforia Laga Perdana, Tim Sepak Bola Sumbar Fokus Pertandingan Kedua Kontra Sumsel

Rilis

Yan Coga : Penetapan Ratu Dewa Sebagai PJ Walikota Palembang Harus Kita DukungĀ 

Rilis

YouTuber Di Kunjungi Warga Kembang Umur

Legislator

Bertemu Mantan Guru SMP dan Siswa Baru, Ketua MPR RI Bamsoet Berikan Motivasi Kepada Civitas Akademika SMPN 49 Jakarta

Legislator

Ketua MPR RI Bamsoet Pastikan PPHN Bisa Dihadirkan Tanpa Amandemen UUD NRI 1945