SUMBAR, Politicnews.id- Anggota Legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang berada di DPRD Sumbar tercatat 10 orang. Salah satu antaranya adalah Irsyad Syafar, tak tanggung-tanggung Irsyad menduduki posisi Wakil Ketua DPRD Sumbar.
“Saya berasal dari dapil 5 Sumbar yakni Kota Payakumbuh dan Kabupaten 50 kota. Dilantik menjadi anggota dewan semenjak 2014 hingga 2024 nanti. Hampir sepuluh tahun dengan 2 periode,”ungkapnya saat dihubungi via telepon, Selasa (4/7/2023).
Ia melanjutkan saat maju ia mendapat suara sebanyak 18 ribu, 7 ribu suara dari Kabupaten 50 kota dan 11 ribu lainnya dari Payakumbuh. Irsyad menyebutkan selama diamanahi menjadi wakil rakyat sangat banyak suka duka yang dilewatinya.
“Sukanya ada kebahagiaan ketika berhasil menyalurkan aspirasi masyarakat untuk pembangunan, terutama di sektor pendidikan. Di Payakumbuh ada 10 sekolah di bawah provinsi 1 SLB, 5 SMA, dan 4 SMK. Aspirasi mereka kita sampaikan dan Alhamdulillah mereka bisa menikmati perjuangan kita,” ujarnya.
Mulai dari labor komputer, lapor IPA, pelatihan guru, program tahfiz di kota payakumbuh, sarana belajar, mobil, pembangunan sekolah, bus sekolah SMA 2 dan 5. Alat praktek smk otomatif dan mobil yang sudah dipecah untuk alat praktek. Tata boga di SMK lapangan basket, volly ball, pagar sekolah dan masih banyak yang lajnnya.
Di tahun 2023 ini misalnya ada Program tahfizh Quran SMAN 1 Payakumbuh, yang berasal dari APBD 2023. Di 2022 ada 6 unit mesin2 mobil utk praktek belajar siswa SMKN 2 Payakumbuh dari APBD 2022. Juga ada penyerahan 1 unit mobil avanza utuh untuk praktek belajar di SMKN 1 Lareh sago halaban dan penyerahan bantuan BUS Sekolah, untuk SMAN 5 Payakumbuh dan SMAN 2 Harau dari APBD 2022. Peresmian pemakaian lapangan basket dan volly ball SMAN 1 Payakumbuh dari APBD 2021.
“Selama 9 tahun duduk di DPRD Sumbar, sekolah selalu dapat anggaran dari provinsi. Intinya fokus saya di program pembangunan di pendidikan rata-rata sekolah 500 juta tiap tahun. Ini adalah pembangunan jangka panjang, maka perlu dibaguskan fasilitasnya dan pendidikan SDMnya.
Sementara itu, Irsyad menjelaskan hal yang menjadi duka baginya adalah tidak bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat. Tidak semua hal yang bisa anggota DPRD lakukan karena ada aturan dan pembagiannya juga.
“Contoh kasusnya adalah, saya alumni MTS payakumbuh tapi tidak bisa membantu karena tsanawiyah bukan tanggungjawab provinsi. Padahal dalam hati kecil tentu ingin sekali membantu almamater. Namun semua sudah diatur penganggarannya dari mana,”pungkasnya. ( H )