Home / Eksekutif / Pemilihan

Senin, 29 Agustus 2022 - 11:01 WIB

Harapan Petahana, Dahlan Matly Maju Pilkades Wayamiga Sirna Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka Penganiayaan

Syafridhani Smaradhana - Penulis

PoliticNews.ID – Labuha: Pupus sudah harapan Dahlan Matly untuk kembali berlaga dalam Pemilihan Kepala Desa Wayamiga setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai Tersangka tindak pidana penganiayaan. Kabar penetapan Tersangka diperoleh awak media dari Kuasa Hukum korban, Syafridhani di Ternate hari ini, Senin (29/08/22)

Pengacara ibukota ini menyebutkan bahwa sebagai kuasa hukum, pihaknya puas atas keputusan Polisi menetapkan petahana Desa Wayamiga itu sebagai tersangka setelah gelar perkara beberapa waktu lalu.

Syafridhani: “Tak bisa dielakkan lagi bahwa bukti-bukti dan keterangan di hadapan Penyidik telah menggambarkan peristiwanya (penganiayaan) dengan sangat terang. Tentu Polisi akan bekerja serius, mengingat perkara ini telah diketahui secara luas oleh masyarakat Halsel, bahkan telah ditayangkan media-media online berpengaruh di Maluku Utara bahkan nasional.”

Tindakan semena-mena ini, menurutnya, tak patut dilakukan seorang pejabat, apalagi dilakukan secara bersama-sama, dan terhadap anak dibawah umur pula.

Sementara itu, Risal Ja’far Sangaji, Ketua LSM Kalesang Anak Negeri Halsel meminta Pemkab Halmahera Selatan untuk segera bersikap menyusul penetapan Tersangka kepada Dahlan Matly, dengan tidak mengakomodir ybs. dalam Pilkades Wayamiga yang akan digelar dalam waktu dekat.

Pernyataan Risal Sangaji ini disuarakan dalam aksi unjuk rasa LSM KANe di depan Polres Halsel di Labuha, Bacan beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Wakil Bupati Banyuasin Buka PD-PKPNU Angkatan 1

Dalam aksinya, Risal Sangaji mendesak Polres Halsel untuk menuntaskan perkara ini agar tidak berlarut-larut, mengingat peristiwanya telah terjadi begitu lama, bahkan gelar perkara telah dilakukan.

Untuk diketahui, peristiwa penganiyaan terjadi pada 24 Mei 2022 lalu, dengan korban anak dibawah umur, AM. Peristiwa ini terjadi di desa Wayamiga Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, dimana pelakunya adalah Kepala Desa Wayamiga, Dahlan Matly. Bersama-sama dengan beberapa orang di rumahnya, Dahlan Matly melakukan pengeroyokan terhadap AM (16 tahun) dimana atas perbuatan ini dapat dipidana penjara paling lama lima tahun (Pasal 351 ayat (2) KUHP).

Perkara ini sendiri telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan.

Baik Kuasa Hukum Korban, Syafridhani dan Ketua LSM KANe Halsel, Risal Sangaji menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga disidangkan di PN Labuha, dan menyeret para pelaku untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya.(*)

Toto Story adalah situs terbaik bagi pencari togel online dengan layanan profesional dan keamanan tingkat tinggi. Sebagai bandar togel terpercaya, Toto Story menawarkan berbagai pasaran togel resmi dengan pembayaran cepat dan fair play.

Baca Juga :  Mentan Siapkan Puluhan Miliar untuk Lahan Gagal Panen karena Bencana, Gubernur Mahyeldi Ucap Syukur dan Terima Kasih
Bagi pemain yang ingin meningkatkan peluang menang, rumus togel yang tersedia di Totostory dapat membantu menghitung angka jitu secara akurat. Selain itu, prediksi togel dari para ahli memberikan analisis mendalam tentang pola keluaran angka. Tidak hanya itu, memahami arti mimpi juga bisa menjadi strategi dalam memilih angka taruhan. Lebih dari itu, buku mimpi di Totostory memberikan referensi lengkap mengenai tafsir mimpi dan angka yang berhubungan. Para pemain juga bisa mengecek keluaran angka togel sebelumnya untuk menganalisis pola yang sering muncul. Dengan kombinasi strategi yang tepat, informasi akurat, dan layanan terpercaya, Totostory tetap menjadi pilihan utama bagi penggemar togel online yang mencari pengalaman bermain aman dan menguntungkan.

Follow WhatsApp Channel politicnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 53 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Eksekutif

Pimpin Upacara Hari Bakti PUPR ke-78, Gubernur Mahyeldi Ingatkan Soal Ketelitian dalam Penggunaan Anggaran untuk Pembangunan

Eksekutif

Cara Gubernur Mahyeldi Geliatkan Ekonomi Masyarakat Sumbar

Komunitas

Rapimnas Golkar Putuskan Usung Prabowo-Gibran Capres-Cawapres 2024, Ketua MPR RI dan Waketum Partai Golkar Bamsoet Harap Utamakan Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Eksekutif

Tutup Program Magang Dalam Negeri, Gubernur Mahyeldi Tegaskan Investasi Penting agar Anak-Kemenakan Terserap oleh Dunia Kerja

Pemilihan

Giliran PMD Kahmi Lambar ucapkan selamat terpilihnya M.Tio Aliansyah

Eksekutif

Indra Charismiadji Minta DPR Tunda RUU Sisdiknas Masuk Prolegnas Prioritas 2022

Eksekutif

Gubernur Mahyeldi Fasilitasi Penjajakan Kerjasama PT. Jamkrida Sumbar dengan PT. BSI

Eksekutif

Curhatan Masyarakat Air Bangis Saat Bertemu Gubernur : Takut Pulang Jiwa Akan Terancam Kalau Belum Ada Hasil