Home / Eksekutif

Senin, 8 April 2024 - 08:47 WIB

Gubernur Sumbar Terbitkan Surat Edaran Terkait Pengendalian Sampah Selama Libur Lebaran

Wawan - Penulis

PADANG – Guna memastikan pengendalian sampah selama masa libur Lebaran 1445 H di Sumatera Barat (Sumbar) tetap berjalan optimal. Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menerbitkan Surat Edaran (SE) bernomor: 660/01/SE/DLH-2024 Tentang Pengendalian Sampah Hari Raya Idul Fitri 1445 H pada tanggal (4/4) lalu.

Surat Edaran tersebut berisikan himbauan kepada seluruh Bupati/Walikota di Sumbar agar mengintensifkan pengendalian sampah di wilayah kerjanya masing-masing. Sebab, selama masa libur Lebaran diperkirakan volume sampah di Sumbar akan mengalami peningkatan signifikan dibandingkan hari biasanya.

“Kita berharap, selama masa libur Lebaran nanti, penanganan sampah di Sumbar tetap harus terkelola secara baik. Karena kewenangan itu ada pada kabupaten/kota, maka kita berikan himbauan melalui Surat Edaran Gubernur,” ucap Gubernur Mahyeldi di Padang, Minggu malam (7/4/2024).

Guna mendukung upaya tersebut, sambung Mahyeldi, pihaknya juga telah mengambil peran dengan mengaktifkan kembali pemanfaatan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah regional Payakumbuh secara sementara. Meski pun belum permanen, tapi Gubernur meyakini, daerah akan sangat terbantu.

Baca Juga :  Wagub Audy Motivasi Lulusan Politeknik LP3I Padang untuk Terus Pacu Kompetensi diri

Pembukaan sementara itu, disebabkan saat ini kondisi TPA Regional Payakumbuh masih dalam masa pemeliharaan akibat longsor beberapa waktu yang lalu.

“Karena ini mendesak, maka TPA Regional Payakumbuh kita aktifkan kembali untuk sementara. Belum bisa permanen, karena saat ini itu masih dalam perbaikan,” ujarnya.

Senada dengan Gubernur, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis DLH) Sumbar, Tasliatul Fuadi membenarkan bahwa volume sampah di Sumbar selama masa libur Lebaran diperkirakan akan meningkat signifikan.

Menurutnya, hal tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor, seperti bertambahnya jumlah orang karena mudik,meningkatnya pola konsumsi, dan tingginya mobilisasi masyarakat selama masa itu di Sumbar.

“Disamping karena faktor tersebut. Edaran Gubernur itu juga merupakan tindak lanjut dari SE Menteri KLHK tentang Pengendalian Sampah di Hari Raya Idulfitri 2024 oleh Pemerintah Daerah,” ungkap Tasliatul Fuadi.

Baca Juga :  Peringati Bulan Inklusi Keuangan 2023, Gubernur Mahyeldi Minta TPAKD Makin Memudahkan Akses Keuangan bagi Seluruh Masyarakat

Diketahui sebelumnya, melalui Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengeluarkan Surat Edaran terkait hal yang sama dengan nomor 5 Tahun 2024 kepada seluruh Gubernur di Indonesia.

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati menyebut pihaknya berharap seluruh daerah dapat mengindahkan himbauan. Sehingga harapan menghadirkan lingkungan bersih melalui tagline “Mudik Minim Sampah” selama masa libur Lebaran Tahun 2024 dapat terwujud.

“Kami betul-betul meminta pemerintah daerah agar menginstruksikan jajarannya untuk mengintensifkan pengawasan (terhadap sampah). Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Petugas sampahnya, harus selalu siaga selama masa libur Lebaran ini,” ujar Rosa Vivien Ratnawati (adpsb/h)

Follow WhatsApp Channel politicnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 11 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Eksekutif

Gubernur Sumbar Sebut WIES buka peluang industri halal Sumbar dikenal dunia

Eksekutif

Perubahan Fungsi BBPPKS Langkah Kemensos Dipuji Gubernur Sumbar

Eksekutif

Gubernur Sumbar Mahyeldi Asharullah bersama Istri Harneli Mahyeldi , Nonton Bareng Film Buya Hamka Vol 2

Eksekutif

Ganjar Bernyanyi Bersama Putri Ariani, Meriahkan Konser Musik Langit Berdendang

Eksekutif

Harneli Mahyeldi , dengan Mengkomsusmsi Ikan , Meningkatkan Kesehatan Dan Mengurani Stanting.

Eksekutif

Gubernur Mahyeldi Yakini SMK Adalah Solusi untuk Berbagai Persoalan Sosial-Ekonomi Masyarakat

Eksekutif

Laporkan Rocky Gerung Ke Polisi Menciderai Prinsip HAM Dan Demokrasi

Eksekutif

Tindak Lanjut Arahan Mendagri, Gubernur Mahyeldi dan Jajaran Rapat Tengah Malam Terkait Kesiapan Daerah Menyambut Ramadan