Home / Eksekutif

Selasa, 10 September 2024 - 13:48 WIB

Gubernur Mahyeldi Sukses Tingkatkan Pendapatan Petani Hutan Melalui Optimalisasi Program Perhutanan Sosial

Wawan - Penulis

 

PADANG, – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terus berupaya mengentaskan kemiskinan di tengah masyarakat, terutama di kawasan sekitar hutan melalui Program Perhutanan Sosial. Program ini membantu masyarakat sekitar hutan memperoleh pendapatan yang mendekati Upah Minimum Provinsi (UMP).

Gubernur Mahyeldi menyatakan bahwa Pemprov Sumbar terus berkomitmen untuk meningkatkan kolaborasi demi kemajuan Perhutanan Sosial di Sumbar. Melalui Kementerian LHK Pemprov Sumbar juga menargetkan kawasan hutan untuk dikelola masyarakat Sumbar seluas 700 ribu hektare lebih.

Dikatakannya, pengelolaan Perhutanan Sosial di Sumbar, termasuk yang sukses di Indonesia. Hal tersebut dibuktikan dengan capaiannya itu sudah 205 unit, dengan luas akses kelola 287 hektare dan telah memfasilitasi 175 ribu Kepala Keluarga (KK).

“Capaian ini merupakan sumbangsih dan bentuk komitmen Pemprov Sumbar untuk mencapai target Perhutanan Sosial Nasional sebesar 12,7 juta hektare,” kata Mahyeldi, Selasa (10/9).

Mahyeldi menyatakan dirinya mempunyai kepentingan untuk mengelola perhutanan sosial. Sebab, kurang lebih 81 persen masyarakat Sumbar berada di sekitar kawasan hutan, dengan artian 57 persen penduduk Sumbar bergerak di pertanian termasuk perhutanan.

“Kita serius dan sungguh-sungguh memberikan perhatian kepada masyarakat, agar tidak menggangu hutan, melakukan penebangan, maupun membakar hutan. Coba bayangkan kalau kita tidak memberikan perhatian kepada mereka, memperhatikan aktivitas mereka, apa yang akan terjadi pada hutan kita,” tuturnya.

Hingga 2023, Dinas Kehutanan Sumatera Barat mencatat kawasan hutan yang telah mendapatkan izin pengelolaan Perhutanan Sosial dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah mencapai 205 unit dengan luas mencapai 287,553 hektare. Di dalam 205 unit izin yang dikeluarkan itu telah terbentuk sebanyak 618 unit Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang fokus untuk menggarap potensi usaha dalam kawasan pengelolaannya.

Survei yang dilakukan Dinas Kehutanan Sumbar, ada sekitar 175.892 Kepala Keluarga (KK) yang saat ini berada di sekitar kawasan dan memanfaatkan Program Perhutanan Sosial di Sumbar. Jika satu KK diasumsikan lima orang, maka terdapat 877.765 orang yang bisa menggantungkan hidup pada kawasan hutan tersebut.

Berkaca pada data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Barat yang mencatat jumlah penduduk Sumbar pada 2023 mencapai 5.757.205 orang, maka sekitar saat ini 15,24 persen masyarakat bisa menggantungkan hidup pada program itu.

Baca Juga :  Gubernur Mahyeldi Yakin Kerja Sama KDEKS, BRIN, dan PT XREI akan Memacu Pengembangan Industri Halal di Sumbar

Angka itu juga masih bisa bertambah karena alokasi kawasan hutan untuk Perhutanan Sosial di Sumbar mencapai 700.000 hektare. Masih tersisa alokasi 212. 447 hektare lagi yang bisa dikeluarkan izin pengelolaan hutan melalui program itu.

Program Perhutanan Sosial dengan lima skema yaitu Hutan Desa (HD) Hutan desa atau Hutan Nagari, Hutan Kemasyarakatan (Hkm), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Adat (HA), Kemitraan Kehutanan (KK) memiliki potensi besar untuk memberikan peningkatan kesejahteraan pada masyarakat sekitar hutan.

Beberapa yang telah sukses diantaranya Hutan Kemasyarakatan (HKm) Solok Radjo di Nagari Air Dingin, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok. Daerah di ketinggian 1.500 meter di atas permukaan laut itu sangat cocok untuk tanaman kopi.

Meski awalnya harus berjalan, berkat kegigihan sejumlah anak muda yang mendirikan Koperasi Produsen & Serba Usaha (KPSU) Solok Radjo pada 2014, saat ini produknya telah menembus pasar ekspor ke Amerika Serikat, Australia, Jepang dan Korea.

Ketua KPSU dan HKm Solok Radjo, Joni Sandika Putra menyebut mereka menampung hasil panen kopi dari ratusan masyarakat pemilik batang kopi di dalam kawasan HKm Solok Radjo. Buah yang diterima khusus buah ceri, yaitu buah yang telah matang berwarna merah. Rata-rata masyarakat telah memahami jenis buah yang ditampung KPSU Solok Radjo itu.

Simbiosis antara ratusan petani dan pengelola HKm Solok Radjo itu berhasil memberikan dampak ekonomi yang signifikan terhadap masyarakat sekitar yang rata-rata adalah petani holtikultura. Penghasilan dari kopi yang dijual pada KPSU Solok Radjo bisa menjadi penyangga belanja harian bagi mereka, menjelang kebun holtikultura bisa dipanen.

Potret keberhasilan Program Perhutanan Sosial juga bisa dilihat dari Lembaga Pengelola Hutan Nagari (LPHN) Taram, Kabupaten Limapuluh Kota yang mendapatkan izin pengelolaan hutan dalam skema Hutan Nagari dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2018 seluas 800 hektare.

Baca Juga :  Wujud Persaudaraan, Gubernur Mahyeldi Terima Bantuan Penanganan Bencana Rp900 Juta dari Gubernur Kepri

Saat ini, kata Ketua Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Ekowisata Kapalo Banda, Muhammad Yahdi, dari pengelolaan destinasi wisata di kawasan itu, perputaran uang bisa mencapai Rp2 miliar pertahun.

Perputaran uang itu dari tiket masuk destinasi wisata, usaha-usaha makanan, minuman dan UMKM lainnya serta kantong-kantong sumber pendapatan lain dari sektor jasa seperti travel, penyewaan/rental kendaraan bermotor dan homestay milik masyarakat.

“Potensi Perhutanan Sosial itu terbukti mampu mengangkat pendapatan petani hutan (sebutan untuk masyarakat yang menglola kawasan hutan) sehingga berpotensi mendukung upaya pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan,”katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, Yozarwardi mengatakan tiga tahun terakhir pendapatan petani hutan sudah naik signifikan. Pendapatan itu jauh di atas pendapatan masyarakat kategori miskin menurut Badan Pusat Statistik (BPS).

Peningkatan pendapatan para petani hutan itu meningkat signifikan sejak 2020 terdorong oleh semakin baiknya pengelolaan program perhutanan sosial di daerah ini.
Rata-rata kenaikan pendapatan petani hutan di daerah ini mencapai 15 persen per tahun. Pada 2020 pendapatan petani hutan di Sumbar sebesar Rp1.517.160 per bulan. Angka itu naik 17,31 persen atau setara Rp262.550 pada 2021, menjadi Rp1.779.710 per bulan.

Pada 2022 pendapatan petani hutan itu kembali naik 11,16 persen dari tahun 2021 atau setara Rp198.657, menjadi Rp1.978.367 per bulan dan naik lagi 17,24 persen atau Rp341.144 pada 2023 menjadi Rp2.319.511 per bulan.

Beda pendapatan petani hutan dengan UMR Sumbar, tinggal Rp500 ribu per bulan. Dan itu, adalah angka rata-rata. Artinya sudah cukup banyak petani hutan yang memiliki penghasilan lebih besar dari UMR yang saat ini Rp2,81 juta per bulan.

Perhutanan sosial memberikan harapan untuk memberikan hidup layak bagi masyarakat Sumbar yang sebagian besar berada di sekitar kawasan hutan.

Data Dinas Kehutanan Sumbar, sebanyak 850 nagari atau desa (81,97 persen) dari 1.157 nagari yang ada di Sumbar itu berada di sekitar kawasan hutan. Artinya, sebagian besar masyarakat Sumbar, bisa memanfaatkan potensi yang ada di hutan melalui program Perhutanan Sosial.(adpsb/h)

Follow WhatsApp Channel politicnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 18 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Eksekutif

Kemkominfo RI Gelar DLA bagi Pejabat Eselon II Pemprov Sumbar, Gubernur Mahyeldi Tekankan Kepala OPD Harus Melek Digital

Eksekutif

Gubernur Mahyeldi Sebut Sertifikat Halal bagi UMKM Penting untuk Wujudkan Sumbar sebagai Pusat Industri Halal Nasional

Eksekutif

Perumda Air Minum Kota Padang MOU  dengan Kajari

Eksekutif

Dewan Pengawas Perumda Tirtanadi Sumatera Utara Kunjungi Perumda Air Minum Kota Padang Guna Mempelajari Pengelolaan Dana Pensiun oleh Dapen Tirta Nusantara

Eksekutif

Raih Penghargaan Pendukung Program Kota Waqaf, Gubernur Mahyeldi : Kita Terus Maksimalkan Potensi Waqaf

Eksekutif

Pembicara Utama Sosialisasi KPID Sumbar, Sekda Sumbar Hansastri Berharap Lembaga Penyiaran Turut Meningkatkan Kualitas Pemilu

Eksekutif

Gubernur Mahyeldi Apresiasi Kepedulian PT Charoen Pokphan yang Salurkan 50 Ribu Butir Telur ke Pessel dan Pariaman

Eksekutif

Gubernur Sumatra Barat Bersama Irjen Kemendikbudristek Melepas Mahasiswayang Akan Menjalankan Tugas KKN