Home / Legislator / Rilis / Tokoh

Rabu, 27 September 2023 - 08:08 WIB

Gubernur Mahyeldi Minta Sertifikat untuk TORA di Sumbar Segera Terbit agar Pemanfaatan untuk Masyarakat Bisa Optimal

Wawan - Penulis

PADANG, – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah meminta jajaran terkait untuk segera memproses penerbitan sertifikat bagi sebagian kawasan hutan di Sumbar yang menjadi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) atau telah memiliki SK Biru. Sebab, dengan terbitnya sertifikat, pengelolaan kawasan hutan demi kepentingan masyarakat akan lebih leluasa dilakukan.

Hal itu disampaikan Gubernur Mahyeldi saat menghadiri Rapat Koordinasi (rakor) dan Penyampaian Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) tentang Pelepasan Sebagian Kawasan Hutan untuk Sumber Tanah Objek Reforma Agraria (TORA/SK Biru) Provinsi Sumatera Barat di Auditorium Istana Gubernur, Selasa (26/09/2023).

“Sebelumnya, Alhamdulillah, kita telah menerima penyerahan SK Biru atau TORA untuk Sumbar dari Bapak Presiden Joko Widodo pada 18 September 2023 lalu di Jakarta. Sebagian kawasan hutan yang telah kita peroleh SK Tora itu berada di delapan kabupaten/kota, dengan jumlah 3.896 persil yang terdiri dari 10.100,96 hektare (ha),” ucap Gubernur Mahyeldi.

Sebagaimana diketahui, sambung Gubernur, sebanyak 2,3 juta hektare lahan di Sumbar berada di kawasan hutan, dan data Badan Pusat Statistik (BPS) memaparkan bahwa 81,97 persen nagari/desa di Sumbar berada di sekitar kawasan hutan. Artinya, sebagian besar masyarakat Sumbar hidup dan beraktivitas di kawasan perhutanan.

Baca Juga :  Cleopatra Kembali!, Single Remasted “Untukmu” Siap Ramaikan Blantika Musik Indonesia

Penyerahan SK Biru untuk sebagian kawasan hutan di Sumbar, sambung Gubernur, mesti ditindaklanjuti dengan upaya pengalokasian anggaran untuk mengakomodasi kegiatan nonkehutanan. Sebab dengan demikian, kawasan hutan akan semakin terpelihara, serta semakin produktif untuk menunjang kesejahteraan masyarakat.

“Kami meminta pemerintah kabupaten/kota (Pemkab/Pemko) agar mengalokasikan anggaran untuk mengakomodir kegiatan nonkehutanan seperti perkebunan, wisata, dan lain sebagainya. Namun sebelum itu, tentu kita juga meminta agar Pemkab/Pemko bersama Kanwil dan Kantor Pertanahan di Sumbar, untuk segera memproses penerbitan sertifikat bagi kawasan yang telah menjadi TORA. Bahkan Kantor Pertanahaan kita harap bisa jemput bola untuk hal ini,” ucap Mahyeldi lagi.

Sementara itu dalam laporannya, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat (Dishut Sumbar), Yozarwardi menjelaskan, SK Biru atau TORA yang diterima Provinsi Sumbar dari Kementerian LHK pada 18 September 2023 tersebar di delapan kabupaten/kota. Di antaranya, untuk Kota Sawahlunto seluas 153,85 ha; Kabupaten Pasaman Barat seluas 3.494,04 ha; Kabupaten Pasaman 292,94 ha.

Baca Juga :  Sonsong Kemenangan di 2024, PKS Sumbar Utus 5 Orang Ke TFT Jurkam Keumatan

Selanjutnya, Kabupaten Tanah Datar seluas 2.458,31 ha; Lima Puluh Kota 733,71 ha; Sijunjung 2.244,20 ha; Dharmasraya 515,59 ha; dan Kabupaten Solok Selatan seluas 208,33 ha. Sehingga, total TORA secara keseluruhan mencapai 10.100,96 ha. Sementara itu untuk Kabupaten Agam, hingga saat ini masih dalam proses penetapan oleh Kementerian LHK.

“Sumber TORA sendiri antara lain, hasil dari Kegiatan Inventarisasi dan Verifikasi (Inver) Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH), Alokasi Kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi (HPK) Tidak Produktif, serta hasil dari kegiatan Penataan Batas Kawasan Hutan sesuai peta lampiran SK Menhut No.35/Menhut-II/2023,” ucapnya menjelaskan. (adpsb / H )

Follow WhatsApp Channel politicnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 39 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah

Eksekutif

Gubernur Sumbar ingatkan pejabat baru secepatnya pahami tupoksi

Rilis

Bagus Deklarasikan Gus Muhaimin Presiden 2024

Legislator

Ketua MPR RI Bamsoet Akan Segera Luncurkan Dua Buku ke-33 dan 34 Karya Terbaru dan Dua Buku Bahan Ajar Ilmu Hukum

Rilis

Gubernur Mahyeldi dan Kapolda Sumbar Bahas Intensif Upaya Penguatan Sinergi untuk Keamanan dan Pembangunan Daerah

Rilis

Gubernur Mahyeldi Resmikan Gedung Baru Padang Eye Center

Legislator

Berikan Kuliah Pembaharuan Hukum Program Doktor, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Penyempurnaan UU Pemilu

Eksekutif

Harneli Mahyeldi , Minangkabau Heritage Sebagai Ajang Promosi Produk Unggulan Sumatra Barat

Politic

Butuh Pencerahan Dan Edukasi, Koalisi Rakyat Poros Tengah Undang Dua Tokoh