Home / Eksekutif / Opini

Rabu, 30 Agustus 2023 - 22:12 WIB

Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Pihak Berupaya Maksimal Melepaskan 28 Nagari/Desa di Sumbar dari Status Tertinggal

Wawan - Penulis

PADANG—Dari total 1.035 nagari/desa di Sumatera Barat (Sumbar) saat ini, sebanyak 28 di antaranya masih berstatus nagari/desa tertinggal. Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, berharap agar seluruh pihak bahu membahu melepaskan status tertinggal dari 28 nagari/desa tersebut, sehingga target pemerintah pusat untuk mengentaskan daerah berstatus tertinggal pada 2024 dapat tercapai.

Hal itu ditegaskan Gubernur Mahyeldi saat membuka agenda Rapat Koordinasi (Rakor) Nagari Tertinggal dalam Rangka Sinergitas Program Pengentasan Daerah Tertinggal di Sumatera Barat tahun 2023, Rabu (30/08/2023). Rakor kali ini melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Pemprov, Pemda Kabupaten/Kota, BUMN dan BUMD, Bank Indonesia (BI), OJK, serta sejumlah camat dan wali nagari.

“Hadirnya kita di sini, tentu saja menunjukkan kepedulian kita kepada nagari atau desa yang masih berstatus tertinggal, agar segera berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah dengan nagari dan desa lainnya. Kita menginginkan, seluruh nagari dan desa di Sumbar segera berstatus maju dan mandiri, bukan sekadar berstatus berkembang,” ucap Gubernur.

Baca Juga :  Rakornas Satpol PP dan Satlinmas Berlangsung di Sumbar, Peningkatan Kapasitas Personel Dinilai Sangat Diperlukan

Rakor kali ini, sambung Mahyeldi, adalah bagian dari upaya percepatan yang diperlukan. Diharapkan, pihak BUMN dan BUMD, lembaga perbankan, Pemerintah Kabupaten/Kota, serta pemangku kepentingan terkait lainnya, dapat melihat dengan jernih persoalan-persoalan yang menyebabkan 28 nagari atau desa di Sumbar masih berstatus tertinggal.

“Bung Hatta pernah mengatakan, bahwa betapa pun terangnya obor di Tugu Monas, terangnya tak akan sampai ke seluruh daerah di Indonesia, dan oleh karena itu yang diperlukan adalah sumber cahaya yang merata di seluruh daerah di Indonesia. BUMN, BUMD, serta Perbankan, melalui kapasitas masing-masing, kita harapkan berupaya maksimal untuk membantu 28 nagari dan desa tertinggal kita, untuk segera keluar dari status terebut,” ucap Gubernur lagi.

Mahyeldi menekankan beberapa fokus yang perlu dilakukan agar 28 nagari dan desa di Sumbar segera terlepas dari status tertinggal. Antara lain, pemenuhan kebutuhan SDM dan fasilitas kesehatan, lebih mendekatkan sarana pendidikan ke masyarakat, memastikan seluruh daerah terjangkau listrik dan internet, serta memastikan zakat BUMN sepenuhnya disalurkan di daerah tempat penugasan BUMN itu sendiri.

Baca Juga :  Pemilu 2024: Menata Kembali Hubungan Struktur, Aleg, Kader dan Masyarakat

“Kita di Pemprov Sumbar sudah berupaya. Beberapa langkah kongkrit terkini yang dilakukan adalah fokus memenuhi kebutuhan SDM dan fasilitas kesehatan di Mentawai, membuka sarana sekolah baru sehingga tidak ada lagi anak-anak Sumbar yang tidak bersekolah, memperluas akses listrik seperti ke Jorong Patamuan Kabupaten Pasaman, dan langkah-langkah lainnya,” ucapnya lagi.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Mahyeldi juga menerima penyaluran dana bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Nagari, dan kemudian menyerahkannya kepada 15 nagari dan desa berstatus tertinggal di Sumbar senilai Rp150 juta. Di mana, setiap nagari dan desa menerima Rp10 juta, yang diwakili secara simbolis oleh Wali Nagari Lubuk Ulang Aling Kab. Solok Selatan. (adps / H )

Follow WhatsApp Channel politicnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 42 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Eksekutif

Rakornas 4 Hari di Bintan Kepri, KPID Sumbar Kagum Pelayanan Tuan Rumah Sangat Memuaskan

Eksekutif

Mentan Siapkan Puluhan Miliar untuk Lahan Gagal Panen karena Bencana, Gubernur Mahyeldi Ucap Syukur dan Terima Kasih

Eksekutif

Pacu Pembangunan Bumi Sikerei, Gubernur Mahyeldi Beserta Jajaran dan Perwakilan 4 Kementerian Kunjungi Mentawai

Eksekutif

Komitmen Pemprov Sumbar untuk Transparansi dan Percepat Realisasi Kegiatan Pasca Bencana

Eksekutif

Jika Ada Sengketa Pilkada Padang, PTUN Siap Selesaikan

Eksekutif

KPID Sumbar Akan Gelar Anugrah Penyiaran Tahun 2024

Legislator

Coach Abdu Berbagi Kisah Tentang KSN Sumbar di PODKAES

Opini

Kesalehan Kerja