PESSEL – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, menerima keluhan sejumlah ibu dan anak di Kapujan Koto Berapak, Pesisir Selatan (Pessel), yang tak bisa mengakses layanan kesehatan karena terkendala tunggakan iuran BPJS. Merespons hal itu, Gubernur langsung meminta jajarannya untuk menuntaskan persoalan yang dihadapi warga tersebut.
Keluhan disampaikan sejumlah ibu saat Gubernur Mahyeldi berkunjung ke Rumah Produksi Sirup Buah Pala di Nagari Kapujan Koto Berapak, Bayang, Pessel, Jumat (22/09/2023). Saat itu, salah seorang ibu yang menggendong anaknya yang sedang sakit, berinisiatif lebih dulu mengadukan keluhan kepada Gubernur.
Usai mendengar keluhan dan melihat kondisi anak yang digendong tersebut, Gubernur menduga si anak mengalami stunting karena postur tubuh yang cukup kecil. Gubernur pun lantas meminta wali nagari setempat untuk segera berkordinasi dengan Baznas daerah Pesssel, untuk menyelesaikan persoalan tunggakan BPJS Kesehatan warga tersebut.
“Anak kita ini ada kemungkinan stunting. Selain itu ada ibu-ibu lain yang juga mengeluhkan masalah kehamilan dan kesehatan. Tolong segera tanggulangi ke sini,” ucap Gubernur di tengah kerumunan kaum ibu, saat menelfon Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar, Lila Yanwar.
Usia melakukan penggilan telfon, Gubernur Mahyeldi menekankan kepada warga yang berkumpul di lokasi itu, bahwa kondisi kesehatan ibu hamil harus terjaga. Oleh karena itu, ia telah meminta Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar segera berkordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pessel untuk menurunkan tim khusus ke Nagari Kapujan Koto Berapak.
“Nanti jajaran Dinas Kesehatan Sumbar berkordinasi dengan Dinas Kesehatan Pesisir Selatan untuk mengambil langkah-langkah lebih lanjut. InsyaAllah semuanya akan diatasi segera,” terangnya.
Di sisi lain, Gubernur juga menjelaskan, kunjungan ke Kapujan Koto Berapak dimaksudkan untuk menengok keberhasilan masyarakat nagari tersebut dalam menghasilkan produk sirup. Kehadiran Gubernur dan rombongan disambut antusias oleh kaum ibu Kelompok LPHN Kapujan Koto Berapak. (adpsb / H )