Home / Rilis

Jumat, 18 Februari 2022 - 00:33 WIB

GMNI Ambon: KEJATI Maluku dan KEJARI Ambon sebagai Lembaga Hukum seharusnya mengawal Nurani Rakyat

zQ - Penulis

DPC GmnI Ambon meminta kejari dan kejati maluku menjaga independensi.

Praktik-praktik Korupsi adalah Virus yang menggangu kesehatan demokrasi dan memberikan implikasi yang cukup signifikan terhadap tata kelola kemajuan birokrasi di setiap daerah. Korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga merenggut hak-hak sosial yang sudah di amanatkan oleh rakyat kepada setiap komponen delegasinya baik di tingkat eksekutif, legislatif maupun yudikatif.

Oleh karena itu di pandang perlu adanya indenpendensi lembaga hukum dalam menangani kasus-kasus korupsi yang tumbuh subur seperti jamur di musim hujan, di provinsi maluku dan khususnya kota Ambon. Fenomena korupsi yang begitu masif di lakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, hanya saja KEJARI Ambon dan KEJATI Maluku tidak mampu mengeksekusi secara cepat, tegas dan tepat, seperti kehilangan taringnya sebagai lembaga hukum.

Baca Juga :  Kapolres PALI Apresiasi Reses DPRD PALI, Pastikan Keamanan dan Ketertiban

Beberapa dugaan kasus korupsi yang terjadi di Maluku dan khususnya kota Ambon sampai saat ini hilang kabar dan hilang berita, semisal kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung MIPA Universitas Pattimura dan Marine Center Unpatti yang ikut menyeret salah satu pengusaha besar di Maluku.

Adapun juga beberapa dugaan kasus korupsi yang masih mengambang sampai saat ini seperti dugaan kasus korupsi 5,5 miliar yang menyeret nama anggota DPRD Kota Ambon, jalan inamosol dan lahan RSUD tual.

Baca Juga :  Ketua KPU Banyuasin : SMSI Mitra Kerja Informasi Publik

Maka dari itu DPC GmnI Ambon meminta Kejaksaan tinggi Maluku dan kejaksaan Negeri ambon dalam menjaga indenpendensinya sebagai Lembaga Hukum yang mengawal nurani rakyat dalam aspek hukum.

Adi suherman tebwaiyanan (ketua DPC GmnI Ambon) menegasakan akan mengawal segala bentuk tindak dugaan kasus korupsi yang terjadi di maluku khususnya kota ambon yang mengkebiri hak-hak kebatinan masyarakat.

Follow WhatsApp Channel politicnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 138 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Rilis

Peringatan Jokowi Jelang Nataru: Waspada Gelombang 3

Rilis

Listrik Padam, Pertandingan Pencak Silat PON di Sumut Terhenti

Legislator

Berikan Kuliah Pascasarjana S3, Ketua MPR RI Bamsoet Ingatkan Pentingnya TAP MPR Atasi Kebuntuan Politik dan Konstitusi

Opini

Putusan MKMK Hilangnya Legitimasi dan Rontoknya Moral Obligation Cawapres Gibran

Rilis

Jenderal Andika Perkasa Resmi Sah Sebagai Panglima TNI Dalam Rapat Paripurna DPR

Eksekutif

Gubernur Mahyeldi Kunjungi Dubes Penny Williams, Bicarakan Rencana Kerja Sama Sumbar dan Australia

Rilis

Siap Maju Pilwali, Imam Senen: Insya Allah Jika Allah Menghendaki

Rilis

Pertemuan Bilateral Presiden Jokowi Dengan Presiden Joe Biden