Home / Komunitas / Politic

Senin, 26 Agustus 2024 - 18:49 WIB

GMKI Malut Desak Polda Maluku Utara Tetapkan Tersangka Bupati Halut Frans Manery

Syafridhani Smaradhana - Penulis

PoliticNews.ID – Ternate: Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Wilayah XV Maluku Utara mendesak Polda Maluku Utara untuk segera menetapkan Bupati Halmahera Utara Frans Manery sebagai tersangka.

Masa Aksi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Wilayah XV Maluku Utara di depan Ditreskrimum Polda Malut ini, menganggap Polda Maluku Utara terlalu lamban dalam menangani persoalan ini dan mendesak Polisi segera menetapkan Bupati Halmahera Utara sebagai tersangka.

Aksi unjuk rasa yang digelar GMKI itu menuntut kepastian hukum atas proses penanganan perkara Bupati Halut. Mereka mempertanyakan perkembangan penyelidikan akan perkara ini dan mendesak Polda Malut untuk tetap profesional melaksanakan tugas dan wewenang sebagai penegak hukum.

Koordinator Lapangan Eliardo E. Lahengko. S.Th, menyatakan, aksi yang digelar ini sebagai bentuk pengawalan proses hukum yang sementara berlangsung.

Aksi kami ini sebagai bentuk pengawalan terhadap kasus Bupati Halmahera Utara, juga memastikan proses hukum ini berjalan sesuai prosedur Hukum yang berlaku,” Ujar Eliardo

Baca Juga :  Menyikapi Persoalan Penetapan Kawasan Hutan, GMNI NTT Audiensi dengan Dinas LHK NTT

Dalam aksi inipun GMKI meminta kepada Polda Maluku Utara untuk tidak terpengaruh dengan isu perdamaian yang selama ini beredar. Masa aksi juga mengancam akan memproses hukum oknum-oknum yang mencoba melakukan intimidasi terhadap para saksi korban. Menurutnya, disinyalir akhir-akhir ini para saksi korban telah dibujuk dan diteror pasca pengancaman yang dilakukan oleh Bupati Halut.

Eliardo: “Kami akan proses jika ada oknum yang tidak bertanggung jawab yang coba-coba mengintimidasi para saksi.”

Dikabarkan Polda Maluku Utara telah memberikan penjelasan terkait dengan kasus Bupati Halmahera Utara kepada GMKI.

Sejauh ini Polda Maluku Utara telah menaikkan status penyelidikan ke penyidikan kasus Bupati Halmahera Utara, Frans Manery, yang mengejar parang mahasiswa demo. Polisi mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi.

Baca Juga :  Perumda Air Minum Kota Padang Beri Kejutan DiHari Hapelnas 2024 Kepada Pelanggan

Bupati Halmahera Utara Frans Manery dilaporkan oleh Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tobelo ke Kepolisian Daerah Maluku Utara pada awal Mei 2024 lalu. Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Malut telah pula memeriksa sejumlah saksi di Halmahera Utara namun belum menetapkan tersangka terhadap Frans Manery.

Follow WhatsApp Channel politicnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 11 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Legislator

Terima CEO Aspen Medical Group Indonesia, Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Kerjasama Pembangunan Rumah Sakit Internasional di Indonesia

Komunitas

Ormas LMP Sumsel Adakan Halal Bihalal

Komunitas

Silaturahmi dengan Rang Chaniago Kapalo Koto Pauh, Bacalon Wakil Wali Kota Padang Amasrul Ingatkan untuk Jaga Anak dan Kemenakan

Pemilihan

Pengecekan Lokasi TPS Kota Palembang Yang Akan Didirikan Diwilayah Banyuasin

Komunitas

Mengupas Bantaeng, Poros Tengah Mencari Sosok Pemimpin

Komunitas

Rudy Murdock Bareng Irene Kusuma Gelar Visual Art Show “Liberating”

Komunitas

Peduli Korban Banjir, DPD GMNI Kalbar dan DPC Sintang Buka Posko Bantuan

Opini

Ketua MPR RI Ingatkan Perlunya Perbaikan Demokrasi Indonesia Saat Sosialisasi Empat Pilar MPR di Universitas Wahid Hasyim Semarang