PoliticNews.ID – Ternate: Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Wilayah XV Maluku Utara mendesak Polda Maluku Utara untuk segera menetapkan Bupati Halmahera Utara Frans Manery sebagai tersangka.
Masa Aksi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Wilayah XV Maluku Utara di depan Ditreskrimum Polda Malut ini, menganggap Polda Maluku Utara terlalu lamban dalam menangani persoalan ini dan mendesak Polisi segera menetapkan Bupati Halmahera Utara sebagai tersangka.
Aksi unjuk rasa yang digelar GMKI itu menuntut kepastian hukum atas proses penanganan perkara Bupati Halut. Mereka mempertanyakan perkembangan penyelidikan akan perkara ini dan mendesak Polda Malut untuk tetap profesional melaksanakan tugas dan wewenang sebagai penegak hukum.
Koordinator Lapangan Eliardo E. Lahengko. S.Th, menyatakan, aksi yang digelar ini sebagai bentuk pengawalan proses hukum yang sementara berlangsung.
“Aksi kami ini sebagai bentuk pengawalan terhadap kasus Bupati Halmahera Utara, juga memastikan proses hukum ini berjalan sesuai prosedur Hukum yang berlaku,” Ujar Eliardo
Dalam aksi inipun GMKI meminta kepada Polda Maluku Utara untuk tidak terpengaruh dengan isu perdamaian yang selama ini beredar. Masa aksi juga mengancam akan memproses hukum oknum-oknum yang mencoba melakukan intimidasi terhadap para saksi korban. Menurutnya, disinyalir akhir-akhir ini para saksi korban telah dibujuk dan diteror pasca pengancaman yang dilakukan oleh Bupati Halut.
Eliardo: “Kami akan proses jika ada oknum yang tidak bertanggung jawab yang coba-coba mengintimidasi para saksi.”
Dikabarkan Polda Maluku Utara telah memberikan penjelasan terkait dengan kasus Bupati Halmahera Utara kepada GMKI.
Sejauh ini Polda Maluku Utara telah menaikkan status penyelidikan ke penyidikan kasus Bupati Halmahera Utara, Frans Manery, yang mengejar parang mahasiswa demo. Polisi mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi.
Bupati Halmahera Utara Frans Manery dilaporkan oleh Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tobelo ke Kepolisian Daerah Maluku Utara pada awal Mei 2024 lalu. Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Malut telah pula memeriksa sejumlah saksi di Halmahera Utara namun belum menetapkan tersangka terhadap Frans Manery.
Activity:
•Reporter •Advocate (Kandidat Notaris PPAT) •Konsultan Pendidikan El-Hikam Consultant Center (Overseas Education Link – ECC Indonesia) •Lecturer
Experience:
•Reporter & News Anchor TVRI •Medical Reps. Eisai Indonesia •HRD Metro Selular Nusantara
***
“Penghargaan paling tinggi bagi seorang pekerja keras bukanlah apa yang dia peroleh dari pekerjaan itu, tapi seberapa berkembang ia dengan kerja kerasnya itu.” –John Ruskin