Politicnews.id-Bengkulu : Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Taba Pasmah Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 pada Sabtu 21 Juni 2023 lalu.
Daftar pemilih yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Bengkulu Tengah dalam rapat pleno terbuka pada Rabu 21 Juni 2023 selanjutnya diumumkan oleh PPS di masing-masing desa.
Setelah menerima salinan DPT dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Talang Empat, PPS Taba Pasmah langsung melaksanakan proses penempelan pengumuman DPT di beberapa tempat diantaranya di Kantor Desa, di dusun 1, dusun 2, dan dusun 3. Kegiatan diikuti oleh ketua dan anggota PPS, Sekretariat PPS serta Panwaslu Desa (PKD).
Daftar Pemilih Tetap Desa Taba Pasmah sebanyak 834 pemilih dengan rincian ;
-TPS 1 sebanyak 279 pemilih,
-TPS 2 sebanyak 275 pemilih,
TPS 3 sebanyak 280 pemilih.
Ketua PPS Taba Pasmah, Zulhakim berharap seluruh warga desa yang memiliki hak pilih tidak ada yang tercecer sehingga masuk dan terdaftar di dalam DPT, karena sudah di data mulai dari tahapan coklit, tahapan perbaikan DPS hingga tahapan perbaikan DPSHP.
“KPU Bengkulu Tengah telah menetapkan DPT pada 21 Juni, selanjutnya melalui PPK kami diinstruksikan untuk segera mengumumkannya di wilayah kerja PPS di tingkat desa, diawasi oleh rekan PKD maka pada hari ini kami laksanakan penempelan pengumuman DPT di titik-titik yang telah ditentukan seperti di kantor desa, di poskamling serta tempat-tempat strategis lainnya.” ujar Zulhakim
“adapun tujuannya agar warga desa bisa dengan mudah melihat atau mengecek apakah benar sudah terdaftar di dalam DPT”. Harapan kami agar warga desa yang memang betul memiliki hak pilih semuanya terdaftar dan tidak ada yang tercecer”. tambah Zulhakim
Pemilihan Umum yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 nanti akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten/Kota.
edt@mediraja77
Politicnews.id|Bengkulu