Home / Pemilihan

Sabtu, 22 Juli 2023 - 15:57 WIB

Dugaan Kecurangan dalam Seleksi Calon Komisioner Bawaslu Zona III di NTT

Soffa Mustoffa - Penulis

Foto: Surat rekomendasi Persatuan Alumni GMNI Flores Timur (Dok. NTT EXPRESS)

Foto: Surat rekomendasi Persatuan Alumni GMNI Flores Timur (Dok. NTT EXPRESS)

Flores Timur (Politicnews.id) : Proses seleksi calon anggota Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten/kota zona III di Nusa Tenggara Timur (NTT) tengah memasuki tahapan wawancara. Namun, proses seleksi ini mendapat sorotan tajam karena adanya dugaan kecurangan intervensi melalui sekelompok organisasi mahasiswa.

Sebanyak 12 nama calon anggota Bawaslu dari setiap kabupaten yang termasuk dalam zona III telah dinyatakan lolos seleksi awal dan akan melanjutkan ke tahap fit and proper test. Namun, kecurigaan muncul ketika terdapat surat rekomendasi dari Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Flores Timur (Flotim) yang mengirimkan dan merekomendasikan calon peserta tes seleksi Bawaslu dari Kabupaten Flores Timur dan Lembata untuk diakomodasi dalam proses seleksi.

Sebagaimana dikutip dari NTT EXPRESS, Surat rekomendasi yang diterima NTT EXPRESS menunjukkan PA GMNI Flotim merekomendasikan enam calon/peserta tes seleksi dari dua kabupaten tersebut. Keenam nama yang direkomendasikan merupakan alumni GMNI dan menariknya, mereka berhasil lolos ke tahap seleksi 12 besar.

Baca Juga :  Kenapa Dukung Muhaimin di Pilpres 2024, Jawaban Ibu ini Lucu

Ironisnya, salah satu anggota tim seleksi zona III, Leonardo AR Waleng, diduga terlibat dalam dugaan kecurangan ini. Leonardo AR Waleng, selain menjadi anggota tim seleksi zona III, juga menjabat sebagai sekretaris PA GMNI Flotim. Surat rekomendasi tersebut juga ditandatangani oleh Yohanes Ibi Hurint, Ketua PA GMNI Flotim.

Dalam surat rekomendasi bernomor 06/DPC/PA.GMNI-Flotim/Rekom/V/2023, tercantum nama-nama calon yang direkomendasikan, di antaranya Zakarias Ola Atasoge, Herman Yopi Latol, dan Stefanus Ile Ratu dari Kabupaten Flores Timur, serta Stefanus Beda Lelangwayan, Umar Mas’udin, dan Fransiskus Xaverius Pole dari Kabupaten Lembata.

Terkait adanya dugaan kecurangan ini, perlu dilakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam proses seleksi calon anggota Bawaslu. Integritas dan independensi Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu harus tetap dijaga demi kelancaran demokrasi di NTT.

Baca Juga :  Komitmen Dukung Sektor Pertanian, Calon Wakil Wali Kota Padang Amasrul Serahkan Bibit ke Petani di Sungai Lareh

Pihak-pihak terkait diharapkan segera memberikan klarifikasi dan tanggapan resmi terkait dugaan ini. Kepercayaan publik terhadap integritas Bawaslu merupakan hal yang sangat penting, terutama dalam menjaga proses pemilu yang bersih, adil, dan akuntabel.

Situasi ini menegaskan bahwa perlunya transparansi dan keterbukaan dalam proses seleksi dan rekrutmen anggota lembaga pengawas pemilu. Semua pihak harus bekerja sama untuk memastikan integritas dan profesionalisme calon anggota Bawaslu sehingga proses pemilu di NTT dapat berjalan dengan baik dan mencerminkan kemauan dan aspirasi rakyat.

dikutip dari NTT EXPRESS, media tersebut mencoba mengkonfirmasi Leonardo AR Waleng, namun telepon dan pesan WhatsApp tak direspon

Follow WhatsApp Channel politicnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 185 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Eksekutif

Roadshow Bus KPK di Sumbar, Gubernur Mahyeldi Paparkan Sembilan Nilai Integritas untuk Hindari Perilaku Korup

Legislator

PKS Sumbar targetkan kursi pimpinan DPRD Provinsi Sumbar

Legislator

Ikuti ‘Latansa’, Perempuan Siaga PKS Siap Songsong Kemenangan 2024

Pemilihan

Panitia Pilkades Desa Benakat Minyak Gelar Pengambilan Nomor Urut Untuk Cakades

Komunitas

Tasnidar dan Yurneidi di Dukung Penuh PWRI Kecamatan Padang Timur

Eksekutif

Sukseskan Pemilu 2024, Sekda Sumbar: Kita Siapkan Alokasi Anggaran dan Tekankan Netralitas ASN

Eksekutif

Sonsong Kemenangan,Ahmad Syaikhu Konsolidasi dengan DPW PKS Sumatera Barat

Pemilihan

Asep Sukatma Kembali Nahkodai PAC PP Cibitung