Home / Komunitas / Rilis

Senin, 6 Desember 2021 - 16:35 WIB

DPP GMNI Himbau Seluruh DPC GMNI Se-Indonesia Memantau Kinerja Dinas Pendidikan Terkait Dana Bos

KM - Penulis

 

JAKARTA– Pendidikan merupakan hal penting bagi keberlangsungan Peradaban, dalam upaya Kemajuan Peradaban Instrumen dalam Proses Pendidikan sangatlah dibutuhkan, Seperti amanah UUD 1945 Pasal 31 Ayat 4 dimana Anggaran Pendidikan sekurang-kurangnya Untuk anggaran pendidikan, negara memprioritaskan sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), guna memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.

Didalam upaya memajukan Pendidikan di Indonesia Pemerintah menggelontorkan anggaran yang bukan sedikit. Seperti halnya pada Anggaran Pendidikan di tahun 2021 Sebanyak Rp.550 triliun dialokasikan untuk Pendidikan.

Menyoroti besarnya anggaran Pendidikan Ketua DPP GMNI Bidang Pendidikan dan Kebudayaan Syam Firdaus Jafba khawatir anggaran tersebut semakin membuka lebar terjadi Penyelewengan Anggaran, Korupsi dan Sebagainya. Sehingga Pendidikan di Indonesia Bukannya semakin maju, malah mundur dan hanya menguntungkan segelintir orang.

Seperti misalnya Dana Bantuan Operasional Sekolah (Dana BOS) yang sejak tahun 2005 Hingga saat ini masih berjalan berpotensi besar terdapat ketidak transparannya Anggaran tersebut, Sama halnya indikasi penyelewengan yang di temukan di Kota Bekasi yang di temui oleh Ketua DPC GMNI Kota Bekasi Christianto Manurung.

Saat ditemui Wartawan Christianto Manurung mengatakan pada Dinas pendidikan kota Bekasi terdapat bantuan Tablet sebanyak 3. 609 Unit yang anggarannya diperoleh dari Bos afirmasi dan Bos kinerja, dengan total anggaran 2 Juta perunit Tablet. Hal tersebut tertuang dalam Permendikbud nomer 31 Tahun 2019.

Namun hingga Tahun 2021 Tablet tersebut tidak didistribusikan kepada siswa/i yang membutuhkan hingga banyak masyarakat di Kota Bekasi yang mengadu ke kami, kalau selama ini tablet tersebut tidak pernah direalisasikan kepada siswa/i di sekolah.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Pentingnya PPHN dalam Ujian Seminar Hasil Riset Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Padjajaran

Dari hal itu DPC GMNI Bekasi langsung melakukan audiensi dengan Disdik kota Bekasi, dan beberapa kepala sekolah yang mendapat bantuan tablet, pada Senin Tanggal 28/6/2021.

Dari audiensi yang dilakukan menjelaskan, ternyata selama ini Disdik kota Bekasi kebingungan apakah Tablet-tablet itu dapat dipinjamkan atau tidak, dan alasan sekolah-sekolah selama ini menahan ternyata takut tabletnya rusak dan hilang karena tablet ini aset negara.

Mendengar penjelasan seperti itu Chris melihat ada sesuatu yang aneh karena “Sudah jelas dalam Permendikbud Nomor 31 Tahun 2019 menyebutkan bahwa tablet ini diperuntukkan untuk siswa guna menaikan mutu pendidikan di Indonesia, apalagi ditengah pandemic covid19 benar-benar banyak siswa/i yang
membutuhkan tablet ini untuk Kegiatan Belajar mengajar” Namun hingga saat ini belum diberikan kepada siswa/i di sekolah.

Audiensi tersebut pun mendapatkan hasil, Bahwa Disdik dan Beberapa Kepala Sekolah berjanji bahwa tablet-tablet ini akan segera dipinjamkan ke siswa yang berhak mendapatkannya, bahkan ke siswa yang tidak mampu.

Namun setelah berjalan beberapa bulan, nyatanya tablet ini masih belum disalurkan dan masih rapih tersegel didalam kardus.

Dari hal itu DPC GMNI Kota Bekasi langsung melakukan aksi di kantor dinas pendidikan kota Bekasi. Pada Rabu tanggal 4/8/2021.

Baca Juga :  MRI Pesbar salurkan Al-Qur'an

Saat aksi berlangsung, sekretaris dinas pendidikan kota Bekasi yang juga berada dilokasi mengatakan kepada masa aksi.

Bahwa Disdik sudah memberikan himbauan kepada seluruh sekolah yang mendapatkan tablet untuk segera dipinjamkan.

Nyatanya setelah dicek Isi surat himbauan tersebut, ada 20 sekolah yang masuk dalam list. Dan dari beberapa sekolah itu, ada beberapa sekolah yg sudah marger/sekolah tersebut sudah tidak ada.

Dan anehnya lagi dari sekolah yang marger tersebut, bantuan tablet ini diminta Disdik untuk dikembalikan ke dinas untuk dimasukkan ke kas daerah provinsi. Ucap salah satu mantan kepala sekolah yang marger di Kota Bekasi.

Atas dasar temuan tersebut Ketua DPP GMNI Bidang Pendidikan dan Kebudayaan Syam Firdaus Jafba menambahkan temuan di Kota Bekasi ini di duga juga terjadi di beberapa daerah di Indonesia. “Saat Pandemi Sedang Melanda Negeri ini Hendaknya Pendidikan Harus dijadikan Skala Prioritas Bukan malah terjadi penyelewengan”.

Untuk itu Syam Firdaus Jafba atau yang kerap disapa Bung Syam Menghimbau kepada Seluruh Kader GMNI Seluruh Indonesia agar dapat memantau kinerja Dinas Pendidikan di Daerah-Daerah Agar Bantuan-Bantuan yang diberikan Pemerintah Pusat sebagai upaya meningkatkan Mutu Pendidikan dapat Tepat Sasaran, Sesuai dengan Peruntukannya.

“Bayangkan untuk Kota Bekasi saja, dana bantuan tablet yang digeluncurkan sebesar 7 miliar lebih, sungguh sangat disayangkan apabila dana pendidikan yang diserap dari APBN tidak jelas peruntukannya kemana”. Tegasnya.

Follow WhatsApp Channel politicnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 550 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Rilis

BNPB Beri Pembekalan Kepada 110 Relawan Protokol Kesehatan di Kabupaten Jayapura

Rilis

Kapolres Kudus Resmikan Gelar Operasi Zebra Candi 2021 Serentak

Komunitas

MRI Pesbar salurkan Al-Qur’an

Legislator

Ketua MPR RI Bamsoet Raih Penghargaan National Figure Teropong Democracy Award 2023
Para peserta festival dayung se-Sumbar

Komunitas

Pemprov Sumbar Gelar Festival Dayung Tingkat Pelajar dan Umum di Pesisir Selatan

Rilis

Presiden: Industri Baja Pilar Penting Pertumbuhan Ekonomi

Eksekutif

Gubernur Mahyeldi Salurkan Bantuan Ribuan Ekor Ternak dan Alat Pertanian untuk Masyarakat Payakumbuh dan Lima Puluh Kota

Rilis

Serah Terima Jabatan Kasat Lantas Polres Kudus Polda Jateng