KUPANG – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Nusa Tenggara Timur mendesak Kepala kepolisian resor (Kapolres) Timor Tengah Utara AKBP. Nelson Filipe Diaz Quintas segera mengusut tuntas aksi penganiayaan yang dilakukan oleh beberapa oknum diduga preman terhadap kader GMNI Kefamenanu pada Minggu petang (21/11/2021).
Adapun aksi tidak terpuji tersebut dilakukan sesaat setelah kegiatan Pekan Penerimaan Anggota Baru (PPAB) GMNI Kefamenanu. Akibat dari tindakan penganiayaan tersebut, ada kader GMNI yang mengalami luka pada bagian tubuh dan sejumlah kendaraan yang dirusak oleh sekelompok oknum diduga preman tersebut.
Ketua DPD GMNI NTT, Marianus Krisanto Haukilo mengecam tindakan premanisme terhadap kader GMNI tersebut. Ia menilai aksi tersebut merupakan bentuk tindakan kriminal sehingga mendesak secara tegas kepada Kapolres TTU untuk mengusut tuntas kasus itu.
“Aksi premanisme apapun bentuknya, sangat bertentangan dengan semangat demokrasi. Apalagi tindakan tidak terpuji itu dilakukan sesaat setelah GMNI baru saja melakukan agenda internal organisasi. Kapolres TTU harus segera mengusut tuntas kasus itu”, tegas Marianus.
Menurut Marianus, kasus penganiayaan terhadap kader GMNI Kefamenanu tersebut sudah menjadi perhatian bersama kader GMNI seluruh Indonesia. Sehingga apabila Kapolres TTU lambat dalam menangani kasus ini, DPD GMNI NTT akan menempuh jalur lain secara konstitusional.
“DPD GMNI NTT mendesak Kapolres TTU agar secepat mungkin segera mengungkap para pelaku yang terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut. Hal ini sejalan dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada jajaran Kapolda dan Kapolres agar oknum premanisme segera bersihkan, tangkap dan tuntaskan”, tegasnya.
Jurnalis Independent Politic News