KUPANG– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendesak Kepala kepolisian daerah (Kapolda) NTT segera mengusut tuntas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat di Kabupaten Sumba Timur.
Sekretaris DPD GMNI NTT, Yakobus Madya Sui menyampaikan, aksi premanisme tidak dapat dibiarkan karena menimbulkan keresahan bagi masyarakat.
“Oleh karena itu polisi harus lebih cepat menangani persoalan yang mengancam keselamatan manusia dan keharmonisan masyarakat”, tegas Yakob pada Selasa (10/05/2022) malam.
Yakob menjelaskan bahwa pada akhir bulan April lalu terjadi peristiwa pemfitnahan, penganiayaan, pengeroyokan, perampasan kemerdekaan terhadap salah satu Wakil ketua DPD GMNI NTT, Erik B. Hawula di Sumba Timur.
“Adapun kronologinya, tanggal 28 April 2022 diduga sepeda motor salah satu anak kos hilang. Setelah tahu kejadian tersebut, bung Erik (Erik B. Hawula, red) sebagai penjaga kos membantu mencarikan speda motor yang hilang itu”, jelas Yakob.
“Namun, pemilik kendaraan motor yang hilang itu meminta salah satu dukun menerawang, yang menyebabkan tuduhan pencurian dilakukan yang ciri-cirinya seperti Bung Erik (Erik B. Hawula, red)”, lanjut Yakob.
Sehingga pemilik motor atau pelaku mengundang beberapa kawan untuk menahan, mengancam pembunuhan, mengainiaya, menyeroyok hingga korban (Erik B. Hawula) babak belur.
Hingga saat ini kasus sudah dilaporkan ke Polsek Sumba Timur dan masih dalam pengejaran pelaku. Dan DPD GMNI NTT akan melaporkan lagi kasus ini ke Polda NTT agar segera diusut secara lebih serius oleh pihak kepolisian.
Mahasiswa Hukum ini pun menegaskan agar tidak terjadi pembiaran kepada pelaku.
“Ini menjadi tolak ukur bagi Kepolisian NTT khususnya di Polres Sumba Timur agar menunjukkan kemampuan dan profesioanlitas menangkap pelaku dan menangani persoalan hukum secara adil”, tutup Yakobus.
Jurnalis Independent Politic News