Home / Opini

Senin, 7 Februari 2022 - 19:29 WIB

DPC GmnI Ambon Meminta Kejati Maluku Mengevaluasi Kejari yang di nilai Tumpul dalam pengambilan keputusan

zQ - Penulis

“DPC GmnI Ambon Meminta Kejati Maluku Mengevaluasi Kejari yang di nilai Tumpul dalam pengambilan keputusan”

DPC GmnI Ambon menilai persoalan di tutupnya kasus korupsi DPR Kota Ambon oleh Kejari merupakan suatu bentuk penghianatan terhadap rakyat. kejari merupakan salah satu lembaga hukum yang sudah seharusnya menjunjung tinggi pilar-pilar keadilan, kepastian dan kemanfaatan dalam fondasi hukum.

Keputusan kejari dalam menutup kasus korupsi anggota DPR kota ambon yang merugikan masyarakat senilai 5,3 miliar merupakan bentuk mencederai tiga Asas hukum, yang mana hukum seharusnya memberikan keadilan kepada rakyat, kepastian informasi terkait dasar pikir penutupan kasus korupsi dan kemanfaatan adanya hukum bagi rakyat.

Baca Juga :  Beri Kuliah Umum di Unand, Menteri Perindustrian RI Ungkap Strategi untuk Tingkatkan Indeks Kepercayaan Industri Melalui Pembangunan SDM

Pasal 4 undang-undang tipikor berbunyi dengan sangat jelas bahwa mengembalikan kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapus tindak pidananya.

Hal ini juga di pertegas dalam peraturan mahkamah agung nomor 1 tahun 2021 tentang pedoman bagi tindak pidana korupsi yang juga berbunyi kalaupun mengembalikan keuangan negara tetap akan menerima sangsi hukum walaupun hukumnya di ringankan.

Dari dua dasar hukum di atas dapat di ambil sebuah kesimpulan bahwa keputusan kejari bisa saja melindungi elit-elit politik yang tenggelam dalam arus kasus kasus korupsi.

Baca Juga :  Gubernur Mahyeldi Minta Pekerja dan Pengusaha Antisipasi Perselisihan dan Terus Mambangun Hubungan yang Harmonis

Ketua DPC GmnI Ambon Adi Suherman Tebwaiyanan SE, meminta ketegasan kejati maluku mengevaluasi kinerja kejari yang di nilai melindungi bandit-bandit berdasi, karena keputusan kejari seperti telah terdegradasi moralitas.

Kejari seharusnya sadar dalam setiap pengambilan keputusannya terdapat butir-butir harapan kolektifitas masyarakat kota ambon yang menanti keputusan hukum yang Prudential, agar setiap pelaku-pelaku korupsi di negeri ini dapat di adili sesuai amanah konstitusi.

Follow WhatsApp Channel politicnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 275 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Patriot Rieldo Perdana, Rajo Nan Sati

Opini

Prabowo – Gibran Simbol Kolaborasi Ninik Mamak dan Rang Mudo

Eksekutif

Bincang Enam Jam Gubernur Mahyeldi dan Presiden Jokowi, Fly Over Sitinjau Lauik dan Sektor Pertanian Sumbar Direspons Positif

Opini

Indonesia Memilih Pemimpin  Ketika Ketidakpastian Global Tereskalasi

Eksekutif

Gubernur Mahyeldi Apresiasi Inisiatif Pengusaha Tambang Perbaiki Jalan Penghubung Payakumbuh-Sitangkai dan Minta Seluruh Perusahaan Patuhi Tonase Sesuai Kelas Jalan

Opini

KEHADIRAN PEMIMPIN DITENGAH BENCANA DAN KETAATAN PADA PERINTAH ALLAH SWT

Eksekutif

Menteri PUPR Setujui Prakarsa KPBU Fly Over Sitinjau Lauik, Gubernur Mahyeldi : Kita Segerakan Penyelesaian Revisi RTRW dan Mendorong Percepatan Izin Kawasan Hutan

Opini

JARUM DAN JERAMI

Eksekutif

Gubernur Mahyeldi Upayakan Kebugaran Kepala OPD dan Jajaran Lebih Prima agar Pelayanan bagi Masyarakat Lebih Optimal