PoliticNews.ID – Aceh Singkil : Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Singkil, menerjunkan belasan stapnya untuk mengadakan perekaman ke masyarakat dengan turun langsung ke Kampung Ketapang Indah Kecamatan Singkil Utara, Kamis 2 September 2021.
Disdukcapil Aceh Singkil melakukan perekaman E-KTP, KK, Akta Kelahiran dan KIA dimulai tanggal 1 – 3 September 2021 di Kantor Kepala Kampung Ketapang Indah Kecamatan Singkil Utara. Masyarakat Kecamatan Singkil Utara sangat terbantu dengan adanya Program Disdukcapil ini turun langsung ke Kampung-Kampung untuk mempermudah perekaman Administrasi Kependudukan Masyarakat.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Singkil memberikan keterangan melalui Kabid Pencapil. Marhaban, SE, sebelumnya juga sudah melakukan perekaman dengan melakukan turun ke Kecamatan Kuala Baru dengan melayani perekaman 4 Kampung dalam Kecamatan tersebut.
Marhaban, SE. Selaku Kabid Pencapil menyampaikan kepada awak media, bahwa perekaman Administrasi kependudukan ini utamanya, menyasar kepada warga yang berumur mulai dari 1 tahun hingga 18 tahun yang belum melakukan perekaman Adminduk.
“Program perekaman Adminduk dengan cara turun ke lapangan ini direncakan mendatangi semua Kecamatan dari 11 Kecamatan yang ada di Kabupaten Aceh Singkil ini”
Disdukcapil menargetkan selesai dalam tahun ini, dengan catatan pihak Pemerintah Kecamatan Mau Menerima Program ini dan tercukupinya Operasional di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Singkil.
Jalan Subulussalam – Lipat Kajang – Sibolga – Aceh Singkil – Provinsi Aceh
“KAMI KABARKAN,
ANDA PUTUSKAN”