PoliticNews.ID : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada empat pekara yang menjadi perhatian publik sepanjang periode ini. Empat perkara tersebut rata-rata telah masuk proses penuntutan, putusan, dan pengembangan perkara.
Namun dari keseluruhan perkara yang tengah ditangani KPK saat ini, masih banyak perkara lain yang juga menjadi perhatian masyarakat. Perkara-perkara tersebut justru merupakan perkara yang masih dalam proses tahap satu.
Ada 35 kasus baru yang menjadi perhatian publik. Selain kasus DPURP Pemkab Banjarnegara, dugaaan korupsi di kasus pengadaan lahan rumah DP 0 persen juga menjadi perhatian publik karena disinyalir ada kerugian negara yang besar.
Publik terus menyoroti kasus-kasus tersebut karena belum ada kejelasan secara utuh pihak-pihak terkait dalam perkara tersebut, terutama kuat dugaan adanya keterlibatan pihak penyelenggara negara pada peringkat atas sebagai aktor utama.
Proyek pengadaan tanah di Munjul dan Pulo Gebang untuk program perumahan dp 0 persen itu telah menggerus APBD dan bukan uang receh. Perlu didalami keputusan pengadaan lahan ini siapa yang terlibat. Karena harga lahan diatas harga pasar.
Tapi yang menjadi perhatian publik karena disinyalir ada kerugian negara yang besar besar yaitu program bank tanah oleh Pemprov DKI Jakarta dengan anggaran lebih dari 2,6 Trilyun yang disalurkan ke PD Sarana Jaya. Ini yang ditunggu-tunggu dan disorot masyarakat, termasuk program Pemprov DKI lainnya. Uang yang dipakai untuk pengadaan tanah itu berasal dari APBD DKI Jakarta dengan jumlah fantastis, jadi perlu diungkap seterang-terangnya.
Penindakan sebagai salah satu ujung trisula pemberantasan korupsi harus sama tajamnya dengan mata tombak sula lainnya. Maka, di tengah tantangan pandemi ini, KPK harus lebih memenej bidang penindakan agar lebih optimal.
Trisula itu kan satu senjata dengan tiga ujung mata tombak. Nah ketiga sulanya harus sama-sama panjang dan sama tajam.
Penanganan semua perkara harus diselesaikan secara tuntas. Apalagi masih ada ratusan kasus carry over yang belum terselesaikan dari dua periode kepemimpinan KPK yang lalu.
Peneliti LSAK
Ahmad Aron Hariri

Team Admin Politic News Indonesia