Home / Politic

Rabu, 11 September 2024 - 14:25 WIB

Diduga Ada Mafia Hukum, Korban Penipuan Jual Beli Ruko Tantang Keputusan PN Jaksel

Iqbal - Penulis

Politicnews.id, Jakarta – Harijanto L, pria berusia 71 tahun, merasa dirugikan dan mencurigai adanya dugaan praktik “mafia hukum” di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Tuduhan ini muncul setelah PN Jakarta Selatan memutuskan bahwa Tri Rahadian Sapta Pamarta adalah pemilik sah Ruko Raya Pasar Minggu No.4/5/6, Jakarta Selatan, dalam kasus penipuan jual beli ruko yang menimpa Harijanto.

Menurut Harijanto, putusan PN Jakarta Selatan tersebut bertentangan dengan putusan Peninjauan Kembali (PK) dari Pengadilan Jakarta Utara dan Jakarta Selatan. Putusan PK No. 714 Jakarta Utara dan PK No. 215 Jakarta Selatan telah menetapkan bahwa Tri Rahadian bukanlah pemilik sah bangunan tersebut serta menolak permohonan pencabutan sita jaminan.

“Terus terang, putusan mereka aneh dan mengisyaratkan adanya dugaan praktik mafia hukum. Bayangkan, bagaimana mungkin PN Jakarta Selatan memutuskan Tri Rahadian sebagai pemilik sah, padahal PK di Jakarta Utara dan Jakarta Selatan sudah jelas menyatakan dia bukan pemilik tanah itu. Ini putusan sesat!” ungkap Harijanto kepada media.

Baca Juga :  Kisul Effendi: Sukma Jaya Pelopor Perempuan Merangin Berjilbab dan Rajin Berpuasa

Harijanto juga menuding adanya pemalsuan dokumen jual beli tanah yang telah menciderai norma hukum dan nilai-nilai keadilan. Menurutnya, bukti dan fakta dalam persidangan jelas menunjukkan bahwa dirinya adalah korban dari aksi pemalsuan dokumen. Dia menyoroti peran Notaris Makbul Suhanda, S.H., yang diduga memalsukan kwitansi dan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah (PPJB). Bahkan, Majelis Pengawas Pusat Notaris Republik Indonesia telah mengeluarkan surat yang menyebutkan adanya cacat hukum dalam kasus tersebut.

“Sudah jelas terjadi pemalsuan dokumen, bahkan Notaris yang memalsukan itu sudah pernah ditahan Polda Jabar. Tapi, kenapa Hakim PN Jakarta Selatan malah memenangkan pihak yang memalsukan? Ini praktik mafia hukum!,” tegas Harijanto.

Harijanto juga menyebut adanya kemungkinan permainan oknum yang memanfaatkan status dan jabatan dalam perkara ini. Dia menduga Tri Rahadian Sapta Pamarta memiliki hubungan dengan seorang purnawirawan jenderal polisi, yang mungkin mempengaruhi jalannya persidangan.

“Orang awam pun tahu kalau putusan PN Jakarta Selatan itu ngaco. Bukti dan fakta sudah terang benderang, tapi pihak yang memalsukan malah dimenangkan. Saya nggak paham, apakah ini karena dia ada hubungan dengan oknum purnawirawan jenderal polisi? Wajar kalau orang berpikir ini permainan previledge,” lanjut Harijanto.

Baca Juga :  Komunitas Pemuda Desa Kabupaten Bekasi.Deklarasi Dukung BN Holik Maju di Pilkada 2024

Harijanto berharap kasus ini bisa diselesaikan dengan adil sesuai dengan prinsip hukum. Dia juga mengajak masyarakat yang mengalami nasib serupa untuk tidak takut berbicara, karena praktik peradilan yang tidak adil dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan negara.

“Harapannya, kasus ini selesai dengan adil. Mari kita tegakkan hukum dengan benar, jangan perlihatkan aksi-aksi yang mempermainkan hukum. Saya yakin banyak yang bernasib seperti kami di negara ini. Jangan takut, mari angkat bicara!”. pungkasnya.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan praktik mafia hukum di Indonesia, dan publik berharap pihak berwenang dapat segera melakukan penyelidikan menyeluruh demi tegaknya keadilan.

Follow WhatsApp Channel politicnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 10 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Politic

Komunitas Pemuda Desa Kabupaten Bekasi.Deklarasi Dukung BN Holik Maju di Pilkada 2024

Politic

Rakercabsus PDI Perjuangan Tebing Tinggi Hasan Basri Sagala menyampaikan Akan Melanjutkan Yang Belum Ditunaikan

Komunitas

Ketum PA GMNI: Transisi Demokrasi Tak Boleh Set Back ke Era Sebelum Reformasi

Parpol

Gerakan Menanam Sejuta Pohon, Start Awal Kampanye PKS Sumbar

Komunitas

GANJAR JAWAB PERTANYAAN DPD FRONT KEBANGSAAN KALIMANTAN BARAT TENTANG IKN

Parpol

Ketua MPR RI Bamsoet Ingatkan Tantangan Bangsa Indonesia di Usia Kemerdekaan ke-79 Semakin Rumit dan Beragam

Parpol

Jelang Pilkada Serentak, Gerindra Bali Terancam Bernasib Sama Seperti Demokrat

Legislator

Terima Duta Besar Singapura untuk Indonesia, Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Pemilu Telah Selesai dan Dorong Singapura Investasi di IKN