Home / Legislator / Rilis

Sabtu, 18 Maret 2023 - 21:36 WIB

Di Hadapan Wartawan Parlemen, Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dengan Kementerian Keuangan

KM - Penulis

 

BANDUNG– Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mendukung rencana pemisahan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sebagai penggantinya akan dibentuk suatu badan pengelola pajak otonom (Badan Penerimaan Negara) yang bertanggungjawab langsung kepada presiden.

“Ide pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dengan Kementerian Keuangan sebenarnya bukan hal baru. Ini merupakan salah visi-misibkampanye Presiden Joko Widodo di tahun 2014. Ketika saya menjabat sebagai Ketua DPR RI periode 2014-2019 pun, telah dibahas masalah ini. Namun, hingga kini belum terealisasi,” ujar Bamsoet dalam press gathering bersama Koordinatoriat Wartawan Parlemen di Bandung, Sabtu (18/3/23).

Hadir antara lain Ketua Fraksi Demokrat MPR RI Benny K. Harman, Sekretaris Fraksi PKB MPR RI Eem Marhamah, Plt. Deputi Administrasi/Kepala Biro Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal MPR RI Siti Fauziah, Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen Ariawan serta para wartawan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (MPR/DPR/DPD-RI).

Baca Juga :  Rapat Konsultasi Pimpinan MPR RI dengan Pimpinan DPD RI Wacanakan Laporan Kinerja Disampaikan Langsung Pimpinan Lembaga Negara Dalam Sidang Tahunan MPR

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, kebijakan pemisahan DJP dengan Kemenkeu sebenarnya sudah masuk dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang dibuat pemerintah pada tahun 2015. Di pasal 95, disebutkan bahwa penyelenggaraan tugas pemerintahan di bidang perpajakan dilaksanakan oleh lembaga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Nantinya DJP akan dibentuk dalam satu badan bernama Badan Penerimaan Negara (BPN) yang bersifat otonom. Pemisahan DJP sebagai lembaga mandiri yang bersifat independen bertujuan agar institusi tersebut lebih kuat dan efektif. Sama halnya ketika pembentukan badan baru seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia,” kata Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan,
jika badan khusus yang mengurusi perpajakan dibentuk, maka otoritas pajak akan lebih leluasa dan fleksibel menentukan kebijakan, rekrutmen pegawai hingga penataan regulasi perpajakan. Termasuk meningkatkan penerimaan negara.

Baca Juga :  DPD Barikade 98 Muba Pertanyakan Akuntabilitas Pembangunan Gedung RSUD Sekayu.

Terlebih, saat ini penerimaan pajak Indonesia mencapai lebih dari 75% dari pendapatan negara. Pemerintah sendiri dalam APBN 2023 telah menargetkan penerimaan negara mencapai Rp 2.463 triliun. Dimana pendapatan dari pajak sebesar Rp 2.021,2 triliun atau sekitar 82% dari total penerimaan negara.

“Sejumlah negara juga telah melakukan pemisahan badan pajak dengan Kemenkeu. Semisal, Amerika Serikat yang memiliki lembaga pajak otonom terpisah dari Kemenkeu, bernama Internal Revenue Service (IRS). Singapura memiliki Inland Revenue Authority of Singapore (IRAS), otoritas pajak semi otonom yang tidak berada dibawah Kemenkeu. Beberapa negara lain juga telah membuat lembaga pajak semi otonom,” pungkas Bamsoet. (*)

Follow WhatsApp Channel politicnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 22 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Ketua Bawaslu Sumbar Alni

Legislator

APK Peserta Pemilu 2024 , Bawaslu Sumbar : Bacalek Sebelum DCT Harus Taat Aturan

Eksekutif

Gubernur Mahyeldi Selaku Ketua Mabida Sumbar Pimpin Upacara Hari Pramuka ke-62 di Sijunjung

Legislator

Pergerakan Dukungan Untuk Harneli Mahyeldi Dari simpatisan Sudah Mulai Tampak

Rilis

Kapolres Kudus Himbau Hati – Hati Terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang

Rilis

Tim Inafis Polres Kudus Mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) Orang Meninggal Dunia Mendadak

Komunitas

Viktus Murin Yakin Aparat Polri Buru dan Tangkap Penyerang Haris Pertama

Rilis

Anggota DPD RI Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Bahas Ideologi

Eksekutif

PAJAK BBM BERSUBSIDI TIDAK NAIK !