Home / Rilis

Selasa, 2 November 2021 - 12:53 WIB

Camat Suro Makmur, Gelar Silaturrahmi dan Sosialisasi Pilchiksung Serentak Tahun 2021

M Yamin - Penulis

PoliticNews.ID – Aceh Singkil :    Camat Suro Makmur Kabupaten Aceh Singkil Provinsi Aceh, mengadakan Silaturrahmi dan Sosialisasi Pilchiksung serentak bersyariah.

Pelaksanaan Silaturrahmi dan Sosialisasi Pilchiksung serentak tahun 2021 di selenggarakan di Aula Kantor Camat Suro Makmur, Selasa 02/11/2021.

Turut hadir dalam acara tersebut, DanRamil dan Kapolsek Suro Makmur, Para Kepala Kampung dalam Kecamatan Suro Makmur, P2K, Para Calon Keuchik ( Kepala Kampung) dan tokoh masyarakat.

Camat Suro Makmur Sumadi,S.IP,M.Si menghimbau dalam acara Silaturrahmi dan Sosialisasi  Pilchiksung ( Pemilihan Keuchik Langsung ) agar menjaga ketertiban dan keamanan Pilchiksung, mari kita saling menjaga kesatuan dan silaturrahmi, yang tidak kalah penting lagi jaga politik uang.

ia menambahkan, sebagai anak bangsa mari kita sama-sama menjaga ketertiban jalannya Pilchiksung, mari kita sukseskan demi kepentingan bersama.

Baca Juga :  Dukung Aksi Bela Palestina, Ketua MPR RI Bamsoet Serukan Penghentian Kekerasan di Palestina

dr. H. Syahyuril, Ketua Komunitas Warga Aceh Singkil Lintas Sektor dan Generasi (KOWAS-LSG) dalam acara Silaturrahmi dan Sosialisasi Pilchiksung memaparkan beberapa wejangan tentang larangan dalam Pilchiksung dan pemilihan lainnya, mari kita hindari manypolitic atau yang santer di kenal politik uang, dan terlebih lagi didalam agama juga di larang “Orang yang menyogok dan menerima sogok, masuk Neraka”.

dr. H. Syahyuril membeberkan lagi, didalam hukum positif juga di larang politik uang atau membagi-bagikan uang kepada masyarakat untuk memilih calon, mari kita bangun daerah kita ini dengan cara-cara yang baik, jangan sampai kita bangun daerah kita ini dengan cara atau jalan yang tidak baik. Atau dengan cara yang dilarang baik dalam hukum positif maupun hukum agama.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet bersama Menkopolhukam Mahfud MD Buka Konferensi Internasional Majelis Permusyawaratan Rakyat Dunia

Ridwan Zain, salah satu pengurus KOWAS-LSG memaparkan bahwa politik uang itu dilarang, dan apabila ada terjadi politik uang ada saksi dan ada bukti bagi-bagi uang boleh dilaporkan kepada penegak hukum, dan semua warga berhak melaporkan.

Pelaksanaan Silaturrahmi dan sosialisai Pilchiksung serentak tahun 2021 berjalan dengan baik, dan peserta musyawarah sangat antusias dalam mengikutinya.

Follow WhatsApp Channel politicnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 38 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Legislator

Ketemu Ketua Parlemen Korea, Puan Harap Kerja Sama Vaksin Corona Makin Diintensifkan

Rilis

Deklarasi REKAT Indonesia Sumsel, Satukan Frekuensi untuk Dukung Penuh Ridwan Kamil 2024

Rilis

DPD Front Kebangsaan Provinsi Kalimantan Barat Siap Menangkan Ganjar Pranowo

Legislator

Luncurkan Buku ke-31 Berjudul ‘Halauan Negara Menuju Indonesia Emas 2045’, Ketua MPR RI Bamsoet Kembali Tegaskan Pentingnya Pintu Darurat Dalam Konstitusi Indonesia

Rilis

Hasil Pilpres Prabowo Gibran, BMB: Bisa Meroket Lebih 70 % 

Eksekutif

Pembicara Utama Sosialisasi KPID Sumbar, Sekda Sumbar Hansastri Berharap Lembaga Penyiaran Turut Meningkatkan Kualitas Pemilu

Rilis

Presiden Jokowi Usulkan Tiga Upaya Bersama Percepat Pencapaian SDGs

Rilis

PON XX: BNPB Bagikan 5.000 Masker di Bandar Udara Internasional Sentani