Home / Rilis

Selasa, 2 November 2021 - 12:53 WIB

Camat Suro Makmur, Gelar Silaturrahmi dan Sosialisasi Pilchiksung Serentak Tahun 2021

M Yamin - Penulis

PoliticNews.ID – Aceh Singkil :    Camat Suro Makmur Kabupaten Aceh Singkil Provinsi Aceh, mengadakan Silaturrahmi dan Sosialisasi Pilchiksung serentak bersyariah.

Pelaksanaan Silaturrahmi dan Sosialisasi Pilchiksung serentak tahun 2021 di selenggarakan di Aula Kantor Camat Suro Makmur, Selasa 02/11/2021.

Turut hadir dalam acara tersebut, DanRamil dan Kapolsek Suro Makmur, Para Kepala Kampung dalam Kecamatan Suro Makmur, P2K, Para Calon Keuchik ( Kepala Kampung) dan tokoh masyarakat.

Camat Suro Makmur Sumadi,S.IP,M.Si menghimbau dalam acara Silaturrahmi dan Sosialisasi  Pilchiksung ( Pemilihan Keuchik Langsung ) agar menjaga ketertiban dan keamanan Pilchiksung, mari kita saling menjaga kesatuan dan silaturrahmi, yang tidak kalah penting lagi jaga politik uang.

ia menambahkan, sebagai anak bangsa mari kita sama-sama menjaga ketertiban jalannya Pilchiksung, mari kita sukseskan demi kepentingan bersama.

Baca Juga :  Barisan Sapu Jagad Di Arak - Arakan Cheng Ho 2024

dr. H. Syahyuril, Ketua Komunitas Warga Aceh Singkil Lintas Sektor dan Generasi (KOWAS-LSG) dalam acara Silaturrahmi dan Sosialisasi Pilchiksung memaparkan beberapa wejangan tentang larangan dalam Pilchiksung dan pemilihan lainnya, mari kita hindari manypolitic atau yang santer di kenal politik uang, dan terlebih lagi didalam agama juga di larang “Orang yang menyogok dan menerima sogok, masuk Neraka”.

dr. H. Syahyuril membeberkan lagi, didalam hukum positif juga di larang politik uang atau membagi-bagikan uang kepada masyarakat untuk memilih calon, mari kita bangun daerah kita ini dengan cara-cara yang baik, jangan sampai kita bangun daerah kita ini dengan cara atau jalan yang tidak baik. Atau dengan cara yang dilarang baik dalam hukum positif maupun hukum agama.

Baca Juga :  Jadi Mata dan Telinga Presiden Jokowi, Inilah Susunan Seknas Jokowi Periode 2021-2026

Ridwan Zain, salah satu pengurus KOWAS-LSG memaparkan bahwa politik uang itu dilarang, dan apabila ada terjadi politik uang ada saksi dan ada bukti bagi-bagi uang boleh dilaporkan kepada penegak hukum, dan semua warga berhak melaporkan.

Pelaksanaan Silaturrahmi dan sosialisai Pilchiksung serentak tahun 2021 berjalan dengan baik, dan peserta musyawarah sangat antusias dalam mengikutinya.

Follow WhatsApp Channel politicnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 37 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Legislator

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Terus Kukuhkan Ideologi Pancasila

Rilis

SMSI Banyuasin Bersama Bawaslu Banyuasin Bersinergi Kawal Proses Pelaksanaan Tahapan Pemilu Serentak 2024 Mendatang

Legislator

Tinjau Black Stone Otomotif Sirkuit di Sidoarjo, Bamsoet Harap Mampu Fasilitasi Aksi Liar Para Pembalap Jalanan

Eksekutif

Wagub Sumbar Audy Joinaldy Bakar Semangat Generasi Milenial agar Menjadi Penyedia Lapangan Kerja

Legislator

Ketua MPR RI Bamsoet Buka Danau Toba Rally – Grand Final Asia Pacific Rally Championship 2023 di Danau Toba

Rilis

Emas ke-11 Sumbar Dipersembahkan Sepak Takraw

Eksekutif

Lima Penghargaan Nasional Pembinaan Desa Tahun 2023 Diborong Pemprov Sumbar dari Kemendagri

Rilis

Berikan Kuliah Program Doktor Imu Hukum, Bamsoet Tegaskan Pentingnya Mahkamah Etik