Home / Tokoh

Senin, 9 Mei 2022 - 13:39 WIB

Bos Perumahan Permana Residence Tawarkan Hunian Mewah.

Admin RFH43 - Penulis

Bandar Lampung – Silaturahmi Idul Fitri 1443 H yang berlangsung di kediaman Bos Perumahan Permana Residence yang dihadiri warga setempat, sekaligus dimanfaatkan sebagai ajang promosi, minggu (8/5).

Dalam kesempatan tersebut Ade Permana Kurniawan menuturkan bahwa Perumahan Permana Residence terletak di Jalan M. Azizi Gang Perintis 2, Sukarame Bandar Lampung.

Baca Juga :  Dubes Fadjroel Rachman Resmikan Kejuaraan Pencak Silat Kazakhstan 2022

“Perumahannya type 85/192 M2, dan hanya tinggal 1 unit, untuk itu jika berminat agar segera menghubungi kontak marketing di 081804790000 dan 081273600276” demikian ungkapnya.

Iwan pengunjung yang sedang bersilaturahmi menuturkan ketertarikannya dengan perumahan ini, menurutnya selain lokasi yang strategis perumahan ini juga berkonsep modern.

Baca Juga :  Viktus Murin Yakin Aparat Polri Buru dan Tangkap Penyerang Haris Pertama

“saya tertarik dengan perumahan ini, dari segi pembangunannya mewah, lokasinya juga strategis di wilayah perkotaan, dan harganya terjangkau” tutup iwan. (*)

Follow WhatsApp Channel politicnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 69 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Eksekutif

Gubernur Mahyeldi Siapkan Langkah Strategis untuk Tingkatkan Produktivitas Padi di Sumbar.

Eksekutif

Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Buka Pelatihan Kewirausahawan Bagi Pemuda Angkatan IV

Tokoh

Aspirasi Masyarakat Terwujud, Irjen Pol Ahmad Luthfi dan Gus Yasin Layak Memimpin Jawa Tengah

Eksekutif

Commissioner of The Balcone Suites Hotel and Resort Puji Kemudahan Berinvestasi di Sumbar

Eksekutif

Besuk Mantan Wawako Padang Emzalmi, Gubernur Mahyeldi : Alhamdulillah, Kondisi Orang Tua Kita Makin Membaik

Legislator

Beri Kuliah Pascasarjana Unhan, Bamsoet Contohkan Gaya Kepemimpinan Strategis dan Manajemen Perubahan Prabowo Subianto

Tokoh

Dukungan Poli Sahabat Lutfhi Jateng Dideklarasikan

Eksekutif

Laporkan Rocky Gerung Ke Polisi Menciderai Prinsip HAM Dan Demokrasi