SEMARANG : Kembali ungkap penyelundupan narkotika melalui barang kiriman, Bea Cukai Tanjung Emas bersama Bea Cukai Kanwil Jateng DIY dan Polda Jawa Tengah berhasil gagalkan upaya penyelundupan kurang lebih 509.7 gram Methampetamine (sabu) dengan modus dimasukkan dalam false compartment, Senin (20/06/22).
“Penindakan ini merupakan hasil sinergi dari bersama tim gabungan dari Bea Cukai Tanjung Emas, Bea Cukai Kanwil Jateng DIY serta Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah.” terang Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas, Anton Martin.
Kejadian diawali pada pada Senin (13/06/22) dilakukan pembongkaran barang berupa Barang Kiriman dari Zambia menuju Kabupaten Semarang terdapat 1 CN/AWB (Consignment Note/AirWayBill) yang mencurigakan yang berasal dari Zambia.
Berdasarkan hasil citra X-Ray dan pelacakan Tim K-9 Kanwil Bea Cukai Jateng DIY kemudian dilakukan pemeriksaan fisik atas koli barang kiriman ditemukan kristal bening yang disembunyikan dalam tabung suspensi udara dengan berat bruto kurang lebih 509,7 gram.
Dari hasil temuan tersebut dilakukan pengujian dengan narkotest dengan hasil diduga narkotika. Kemudian ditindaklakuti dengan pengujian sample pada Laboratorium BLBC KPPBC TMP Tanjung Emas kedapatan positif narkotika golongan I dengan jenis Metamphetamine (sabu). Anton Martin mengungkapkan “atas temuan tersebut dilakukan controlled delivery bersama tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah”.
Bersama Team Ditresnarkoba Polda Jateng dilakukan penangkapan terhadap tersangka yang berada di JL. Lingkungan Sidorejo, Rt. 004, Rw. 010, Kel. Bergas Lor, Kec. Bergas, Kab. Semarang, Prov. Jawa Tengah. “Menurut keterangan tersangka, paket tersebut berisi narkotika jenis sabu dari sdr. A (DPO) narapidana yang berada di salah satu lapas Jawa Tengah dan tersangka baru 5 (lima) kali di perintahkan dan mendapatkan upah per kantong sebesar Rp. 250.000,- dan memakai sabu secara gratis” terang Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian
Penggagalan penyelundupan Methampetamine (sabu) melalui barang kiriman ini diperkirakan menyelamatkan ribuan anak bangsa nyawa dengan asumsi 1 gramnya di konsumsi oleh 4-5 orang. “Narkotika ini adalah masalah serius yang menjadi tanggung jawab bersama. Taruhannya adalah masa depan bangsa. Kerjasama dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum dan meningkatkan pengawasan perlu dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan masuknya Narkotika di Indonesia. Karena sudah menjadi tugas kami untuk memastikan barang yang masuk di wilayah Indonesia aman dan tidak membahayakan masyarakat.” imbuh Anton.

Every second is change,
Every second is chance.
Do your sevice with integrity,
full heart and full capacity.