PADANG, – Bawaslu Kota Padang menggelar rapat fasilitasi perselisihan hasil pemilihan umum tahun 2024, Kamis (4/42024). Rapat ini untuk mempersiapkan jika nantinya bergulir perselisihan hasil pemilu yang dilaksanakan di Kota Padang di Mahkamah Konstitusi.
Menurut komisioner Bawaslu Kota Padang Rahmad Ramli, saat ini sedang berlangsung proses sidang perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Bawaslu Kota Padang mempersiapkan diri dengan dokumen-dokumen pendukung jika nantinya dipanggil ke MK terkait perselisihan hasil pemilu yang terjadi di Kota Padang.
“Untuk mempersiapkan adanya gugatan dari peserta pemilihan umum 2024, Bawaslu Kota Padang telah mempersiapkan dokumen dokumen hasil dari pemilu 2024,” katanya
Ditambahkan Rahmad Ramli, di Kota Padang sendiri pada Pilpres yang lalu ada 2 kecamatan mengalami perselisihan hasil yakni Kecamatan Koto Tangah dan Kecamatan Kuranji. Kemudian Ada 4 partai yang bersengketa di wilayah Sumbar. namun, tidak ada di Kota Padang.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Padang Eris Nanda mengapresiasi kinerja dari Panwascam yang telah melakukan tugas pengawasan di saat pemilu.
“Saya sangat mengapresiasi tugas yang telah bapak ibu lakukan,” ujarnya.
Eris Nanda langsung membuka secara resmi kegiatan rapat fasilitasi perselisihan hasil pemilihan umum tahun 2024. (H)