Home / Politic

Sabtu, 10 Februari 2024 - 06:07 WIB

Bansos: Pengentasan Kemiskinan atau Tujuan Politik?

Ali Akbar - Penulis

Bansos: Pengentasan Kemiskinan atau Tujuan Politik? Diskusi yang digelar Universitas Paramadina bekerjasama dengan LP3ES, Rabu (07/02) secara Virtual. (Foto Dok.: Arief Tito)

Bansos: Pengentasan Kemiskinan atau Tujuan Politik? Diskusi yang digelar Universitas Paramadina bekerjasama dengan LP3ES, Rabu (07/02) secara Virtual. (Foto Dok.: Arief Tito)

PoliticNews.ID – Padang Pariaman : Prof. Didin S. Damanhuri (Guru Besar Universitas Paramadina) menilai Bantuan Sosial  (Bansos) saat ini sudah sangat jelas digunakan sebagai alat politik.

Hal ini disampaikannya dalam diskusi yang digelar Universitas Paramadina bekerjasama dengan LP3ES bertajuk “Bansos, Pengentasan Kemiskinan atau Tujuan Politik?”. Acara ini diselenggarakan secara daring pada Rabu (07/02/2024) dan dimoderatori oleh Swary Utami Dewi.

Indikasinya menurut Didin adalah penggelontoran besar-besaran bansos sekitar Rp 500 triliun, terbesar selama reformasi, tidak didukung oleh data kemiskinan yang sebetulnya sudah agak menurun meski tidak signifikan.

“Jadi, semestinya kalau bansos digelontorkan dengan amat besar itu pertanda indikasi kemiskinan kembali meningkat, nyatanya kemiskinan sudah agak menurun, dan itu pertanda Bansos telah menjadi alat politik, terlebih dibagikan menjelang pemilu 2024,” tukasnya.

Indikasi lainnya bahwa bansos dibagikan oleh Jokowi sendiri bukan melalui Kementerian Sosial, bahkan tidak mendampingi Jokowi ketika bansos tersebut dibagikan.

“Hal tersebut memperkuat bahwa terjadi proses politisasi bansos untuk kepentingan pemilu. Di banyak daerah pembagian bansos bahkan dilabeli dengan paslon 02 dengan pesan jika paslon 01 dan 03 menang maka bansos tidak lagi dibagikan” lanjutnya.

“Dalam 5 tahun terakhir ada gejala Indonesia sedang dalam fase neo-otoritarianism. Beberapa pihak sudah memastikan gejala-gejala itu dengan bukti-bukti yang sangat kuat” tuturnya.

Didin menjelaskan bahwa pada era Soekarno  memainkan isu Nasakom dengan perimbangan kekuasaan antara TNI-AD vs PKI,  kemudian Soekarno menciptakan suatu ekosistem hingga MPR ketika itu memutuskan sebagai presiden seumur hidup meski dengan dekrit Soekarno sendiri.

Pada era Suharto menciptakan partai pelopor agar proses pembangunan ekonomi berlanjut dengan industrialisasi tanpa instabilitas politik dengan represi politik domestik. Sejak 2014 Presiden Jokowi tampil dengan program-program nyata dan populis dengan indikasinya parlemen yang pro kekuasaan semula 65% menjadi 85% pro kekuasaan.

“Ada banyak mekanisme pelumpuhan check and balance di parlemen dalam mengontrol proses legislasi dan lainnya, sehingga ada 8 Undang-undang yang konon bukan merupakan kepentingan rakyat banyak seperti UU KPK, UU Minerba, UU Ciptaker, UU Kesehatan dan lainnya” ujar Didin.

Baca Juga :  Bertemu Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Peningkatan Alutsista dan Kesejahteraan Prajurit

Gejala lainnya dengan memasukkan Gibran Rakabuming putra Jokowi melalui MK, dengan memanipulasi proses hukum dan politik sehingga menjadi cawapres 02.  Setelah itu kita melihat bansos dijadikan alat politik untuk memenangkan kekuasaan dalam pilpres 2024.

“Suara-suara kampus dan civil society tidak diindahkan, bahkan tidak ada dialog sebagaimana dulu Soeharto mengadakan dialog dengan para mahasiswa. Itulah yang disebut gejala Otorianisme Baru. Jadi, bansos sebagai instrumen pemenangan politik adalah bagian dari konstruksi politik otoritarian” tambahnya.

Narasumber lainnya, Dr. Elan Satriawan dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada melihat saat ini sudah menjadi alat tujuan utama dari politik. Bansos juga dikategorikan sangat penting untuk penanggulangan kemiskinan, faktanya hal ini tidak hanya terjadi di Indonesia saja. Bansos sering kali dijadikan sebagai strategi tetapi juga sangat rentan terhadap upaya-upaya politisasi.

“Hal yang harus dilakukan untuk penanggulangan kemiskinan bukan hanya bansos saja yang seolah menjadi satu-satunya jalan, karena jelas tidak akan cukup. Harus ada program afirmasi yang dapat menghilangkan/mengatasi kendala-kendala yang membuat kelompok bawah/miskin, bisa relatif setara dengan rakyat yang lain” kata Elan.

Elan memandang harus ada program perlindungan sosial yang berfungsi untuk melindungi agar kesejahteraan mereka tidak jatuh. Khususnya dalam situasi krisis, contohnya ada peristiwa penggusuran kaki lima, atau kepala keluarga yang sakit berkepanjangan, dan lainnya. Krisis yang sifatnya agregat atau pun yang unik per individu.

“Sayangnya program-program seperti UMKM, inklusifitas dan lain sebagainya tidak secara efektif dan sistematis dikaitkan dengan penanggulangan kemiskinan. Sejauh ini, yang dikenal masyarakat mengenai penanggulangan kemiskinan hanya bansos.” Tambah Elan.

Dr. Ninasapti Triaswati  dosen dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia melihat tujuan dari adanya bansos memang pencapaian target dengan tujuan politiknya pengentasan kemiskinan. “Sebenarnya tujuan bansos itu komprehensif bukan hanya memberikan sejumlah uang atau makanan/pendidikan, tapi dengan meningkatkan kesejahteraan ekonomi melalui berbagai kebijakan ekonomi dan keuangan” kata Nina.

Baca Juga :  Bertemu Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, Pimpinan MPR RI Terima Dukungan Usulan Kaji Ulang UUD NRI 1945 dan Sistem Pemilu

“Jika dibandingkan periode saat ini nilai bansos Rp 496 triliun, sedangkan periode lalu sebesar Rp 476 T. Yang menjadi masalah bukan sekedar mencapai atau bahkan tepat sasaran tetapi juga soal pemerataan antar kelompok,” lanjut Nina.

Wijayanto Direktur Pusat Media dan Demokrasi LP3ES menyampaikan bahwa bansos yang dibagikan saat pemilu merupakan suatu refleksi kegagalan negara untuk memenuhi amanah konstitusi.

“Tak hanya itu, bansos yang diberikan adalah refleksi kegagalan birokrasi negara untuk menjalankan bantuan sosial, sehingga terjadinya kegagalan birokrasi dan administratif didalamnya,” kata Wijayanto.

Wija mengingatkan bahwa dari tahun ke tahun sejak tahun 2019, buku outlook yang diterbitkan oleh LP3ES memberikan kesimpulan bahwa pemerintah secara konsisten melanggar aturan main demokrasi.

“Salah satunya adalah saat pemilu saat ini, aturan main bisa berupa konstitusi dan undang-undang. Dimana pada saat ini terjadi pelanggaran etika yang terjadi tetapi tetap di lanjutkan. Aturan main lainnya adalah bansos yang digelontorkan saat masa pemilu seperti ini, sehingga di bansos tersebut terpasang stiker pasangan calon.”

Bahkan lanjut Wija, dalam buku terbitan LP3ES dengan judul “Demokrasi Tanpa Demos” memiliki makna bahwa demokrasi mengabaikan suara warga, suara demos. Saat ini banyak sekali, hingga puluhan kampus saut-sautan untuk memprotes keadaan, menyuarakan perlawanan dan mengkoreksi pelanggaran etika. Salah satunya adalah ketidaknetralan pemerintah dalam pemilu ini.

“Rezim presiden Jokowi terjadi selama 4 periode dimana pada 2014-2016 diistilahkan sebagai honeymoon, namun pada 2016-2019 terlihat neo developmentalisme dimana pembangunan yang mengabaikan kelestarian lingkungan dan lain sebagainya, pada 2019-2022 terjadi oligarki ugal-ugalan dan pada 2023 hingga saat ini terjadi politik dinasti, politisasi bansos dan pengingkaran konstitusi” pungkasnya.

Sumber : Arief Tito – Manajer Media dan Visual Universitas Paramadina.

Follow WhatsApp Channel politicnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 26 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Legislator

Datangi Pondok Pesantren Al Kahfi Somalangu Kebumen, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Kukuhkan Nilai-Nilai Pancasila Dalam Sosialisasi 4 Pilar

Legislator

Dapat Gelar Kehormatan Abang Betawi dari Dewan Adat Bamus Betawi, Ketua MPR RI Bamsoet Harap Ada Cagub/Cawagub Putra Betawi

Pemilihan

Pengecekan Lokasi TPS Kota Palembang Yang Akan Didirikan Diwilayah Banyuasin

Eksekutif

Hadiri Bedah Buku Prof Paiman Raharjo, Ketua MPR RI Bamsoet Ingatkan Penyakit masyarakat “Susah Lihat Orang Senang, Senang Lihat Orang Susah”

Legislator

Ketua Umum IMI Bamsoet Buka Rakornis IMI, Bahas Agenda Kalender Event IMI Tahun 2024

Legislator

Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional

Legislator

Pimpinan MPR RI dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskanda Sepakat Perlunya Perbaikan Sistem Ketatanegaraan

Opini

Galang Dukungan Dari Sejumlah Tokoh Agama, Bakal Cawalkot Ini Dinilai Tengah Ciptakan Politik Identitas