Home / Rilis / Senator

Kamis, 17 Februari 2022 - 22:17 WIB

Bamsoet dan Basarah Dorong Para Pakar Kaji Urgensi Pokok-Pokok Haluan Negara

KM - Penulis

 

JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong agar dalam penyelenggaraan Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Tahun 2022, turut membahas urgensi hadirnya Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dalam sistem hukum ketatanegaraan Indonesia. Sebagai organisasi keilmuan yang inklusif, kolegialitas, altruistis, dan kontributif beranggotakan para pakar hukum tata negara dan administrasi negara, APHTN-HAN memiliki legalitas yang kuat untuk memberikan sumbangan pemikiran seputar PPHN.

“Mengingat saat ini bangsa Indonesia seperti tidak memiliki pegangan hukum yang bisa dijadikan sebagai rujukan/pedoman dalam menjalankan pembangunan nasional. Sangat berbeda dibandingkan masa pemerintahan Presiden Soekarno, Indonesia memiliki Garis-Garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana. Di pemerintahan Presiden Soeharto memiliki Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Sejak era Reformasi, pola pembangunan berubah karena berdasarkan visi dan misi presiden-wakil presiden terpilih, yang dielaborasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah 5-10 tahun. Dampak negatifnya, menjadikan tidak adanya kesinambungan pembangunan antara satu periode pemerintahan ke pemerintahan penggantinya,” ujar Bamsoet saat didapuk menjadi Anggota Dewan Kehormatan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) bersama Ahmad Basarah di Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Kamis (17/2/22).

Turut hadir selain Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah, pengurus APHTN-HAN yang hadir antara lain Ketua Umum Guntur Hamzah, Sekjen Bayu Dwi Anggono, Bendahara Umum Duke Arie, Ketua Departemen Bidang Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga Agus Riewanto, Sekretaris Departemen Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga Tholabie Karlie, dan Bidang Penelitian Fitriani.

Baca Juga :  Hasil Poling Calon Bupati MUBA Sementara, Muhammad Nasir Menduduki Posisi Teratas

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM dan Keamanan ini menjelaskan, dukungan agar Indonesia kembali memiliki haluan negara pernah disampaikan Presiden ke-3 Indonesia BJ Habibie dalam sebuah acara pada diskusi yang diselenggarakan pada akhir Maret 2014. Diperkuat kembali saat beliau menjadi narasumber diskusi di MPR pada 22 Agustus 2017.

“Dukungan serupa juga datang antara lain dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Forum Rektor Indonesia, Himpunan Indonesia untuk Pengembangan Ilmu-Ilmu Sosial (HIPIIS), Organisasi Kemasyarakatan dan Organisasi Keagamaan mulai dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Pengurus Pusat Muhammadiyah, hingga Majelis Tinggi Agama Konghucu, dan berbagai sivitas akademika perguruan tinggi,” jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan KADIN Indonesia ini menerangkan, berbagai negara dunia memiliki perencanaan pembangunan jangka panjang. Bahkan sejak 1953, China mengadopsi pola pembangunan menyerupai GBHN dalam merancang peta jalan pembangunan untuk menatap China 2050. Ironisnya, Indonesia justru meninggalkan pola tersebut. Namun belum telat jika ingin kembali menghidupkannya.

“Urgensi menghadirkan PPHN telah dicetuskan oleh MPR RI periode 2009-2014. Sebagaimana tertuang dalam Keputusan MPR Nomor 4/MPR/2014 yang mengamanatkan dalam rangka mewujudkan kesatuan sistem perencanaan pembangunan nasional yang berkesinambungan dan terintegrasi dengan sistem perencanaan pembangunan daerah, maka perlu dirumuskan kembali sistem perencanaan pembangunan yang tepat, berorientasi pada demokrasi dan kesejahteraan rakyat. Dilanjutkan MPR periode 2014-2019 melalui Keputusan MPR Nomor 8/MPR/2019 yang merekomendasikan kepada MPR Periode 2019-2024 untuk mengkaji substansi dan bentuk hukum PPHN. Termasuk membangun konsensus politik dalam penetapan bentuk hukumnya,” terang Bamsoet.

Baca Juga :  Pasca Putusan MK Terkait Sengketa Perselisihan Hasil Pilpres 2024, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Lakukan Rekonsiliasi

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI/Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan, menindaklanjuti berbagai rekomendasi MPR RI periode 2009-2014 dan 2014-2019, maka MPR RI periode 2019-2024 melalui Badan Pengkajian MPR dan Komisi Kajian Ketatanegaraan saat ini sedang menyelesaikan rancangan PPHN beserta naskah akademiknya. Ditargetkan selesai pada April 2022, untuk kemudian dikirimkan kepada para pimpinan partai politik dan DPD. Dilanjutkan dibahas dalam Rapat Gabungan MPR RI, sehingga MPR RI bisa segera membentuk Panitia Ad Hoc (PAH) PPHN.

“Keberadaan PPHN sebagai bintang penunjuk arah pembangunan sangat penting. Salah satunya untuk memastikan pembangunan Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur tidak mangkrak. Mengingat untuk membangunnya dibutuhkan dana hingga USD 35 miliar atau sekitar Rp 501 triliun. Tidak mungkin bisa selesai hanya dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang akan berakhir pada 2024. Melainkan harus dilanjutkan oleh pemerintahan penggantinya. Karena itulah diperlukan PPHN,” pungkas Bamsoet. (*)

Follow WhatsApp Channel politicnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 73 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Rilis

Laksanakan Instruksi Korlantas Polri Dan Menhub, Satlantas Polres Kudus Giat Ramp Chek Bus – Bus Pariwisata

Legislator

Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembangunan Kampus Universitas Terbuka di Ibu Kota Nusantara Kalimantan Timur

Legislator

Peringati Sumpah Pemuda dan HUT ke-12 Tahun Aliansi Kebangsaan, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Tebarkan Narasi Kebangsaan

Komunitas

Institut Sarinah: Ketua DPR harus menghapus pingitan para PRT.

Rilis

Kritik Keras Buruh Terkait Rencana Kenaikan BBM Bersubsidi

Rilis

Slow Tapi Pasti, Puluhan Ribu Pendukung Teriakkan Kemenangan ROIS

Komunitas

Pengurus OMK, Mahasiswa dan Pelajar Desa Fafinesu C Resmi Dilantik

Komunitas

Institut Sarinah: Lepas Pasungan PRT, Wahai DPR!