PADANG, Politicnews.id – Kehadiran Harneli Mahyeldi disabut meriah seluruh siswa siswi maupun guru SMK PP diderah lubuk minturun kota padang. Harneli di undang pihak sekolah untuk menjadi narasumber sekaligus sosialisasi sekolah ramah anak.
Dalam acara tersebut Harneli Mahyeldi menegaskan kepada seluruh siswa siswi SMK PP lubuk minturun dan guru akan bahaya narkoba serta LGBT yang sudah sangat mengawatirkan bagi anak anak pada masa kini.
“Dampak narkoba itu sendiri sangat berpengaruh, bukan hanya ketergantungan obat obatan terlarang akan tetapi merusak masa depan bangsa , bukan hanya dampak narkoba saja , bahaya akan adanya LGBT , pergaulan bebas, serta tontonan pornografi diera digital sudah berdampak kepada anak anak milenial,” ujarnya.
Kata Harneli, bahaya narkoba dan LGBT ini dibuktikan dengan terjaringnya pelaku oleh pihak berwajib. Kemudian hubungan sesama jenis ini sudah masuk di Kota Padang.
“Untuk itu siswa dan siswi SMK PP harus berhati hati dan jangan sampai terpengaruh dan terjerumus dengan Narkoba dan LGBT,” ujarnya.
Harneli Mahyeldi juga menyosialisasikan sekolah ramah anak ( SRA ). Dalam sosialisasinya Harneli Mahyeldi mengatakan sekolah ramah anak ( SRA ) adalah institusi pendidikan yang mampu menjamin, memenuhi, dan menghargai hak-hak serta partisipasi anak, serta mampu memberikan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah lainya selama mengenyam pendidikan.
“SRA bertujuan untuk memastikan sekolah memiliki kurikulum dan protokol pendidikan yang mengakui dan memenuhi hak-hak dasar anak untuk memastikan kesejahteraan setiap siswa di sekolah,” katanya.
Harneli menyebut, SRA bertujuan untuk memastikan sekolah memiliki kurikulum dan protokol pendidikan yang mengakui dan memenuhi hak-hak dasar anak untuk memastikan kesejahteraan setiap siswa di sekolah.
“Jadi, pada dasarnya konsep sekolah ramah anak (SRA) bukan hanya sekadar membuat bangunan sekolah dan fasilitas fisik yang nyaman ditinggali anak selama menjalani kegiatan belajar mengajar,” katanya.
Menurut Pasal 4 UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak disebutkan bahwa setiap anak berhak untuk dapat hidup tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapatkan perlindungan dan kekerasan dan diskriminasi.
“Oleh sebab itu, sekolah ramah anak harus menjamin dan menghormati semua hak anak. Artinya, setiap siswa mendapat perlakuan yang adil tanpa memandang status apa pun,” ujarnya.
Selain tidak adanya diskriminasi, sekolah yang ramah harus bisa melindungi anak dari kekerasan, pelecehan, bullying, dan tindakan melenceng lainnya dari berbagai pihak sepanjang anak berada di sekolah.
“Bisa dibilang, sekolah menjadi rumah kedua bagi anak-anak setelah rumahnya sendiri. Oleh karena itu, diharapkan sekolah bisa memenuhi konsep sekolah ramah anak yaitu BARIISAN, singkatan dari Bersih, Asri, Ramah, Indah, Inklusif, Sehat, Aman, dan Nyaman,” katanya.
Diciptakannya konsep tersebut agar selama 8 jam berada di sekolah, anak merasa nyaman dan potensi anak semakin mudah untuk berkembang.
Sementara itu, sekolah ramah anak juga memiliki 5 prinsip yang merupakan turunan dari hak dasar anak. Berikut ini prinsip sekolah ramah anak, yaitu:
1. Tidak Diskriminatif
2. Mengedepankan Kepentingan Anak
3.Menjamin Keamanan dan Perkembangan
4. Menghormati Setiap Pandangan Anak
5. Fasilitas Sekolah Memadai.
Dalam menutup sosialisasinya Harneli Mahyeldi berpesan kepada sisiwa dan siswi SMK PP lubuk minturun untuk hindari Narkoba serta LGBT, untuk para pendidik sekolah , jadikan SMK PP sekolah ramah anak sehingga siswa siswi nyaman dan senang sewaktu berada disekolah . ( H )