Home / Eksekutif

Senin, 27 September 2021 - 08:32 WIB

PPKM Berulang, Pengamat: Pemkot Ambon Mesti Bersikap Bijak

Syafridhani Smaradhana - Penulis

PoliticNews.ID – Ambon : Beberapa kali perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), aktifitas pedagang kuliner malam di Kota Ambon masih dibatasi jam operasionalnya.

Meski sejumlah kelonggaran telah diberikan bagi pelaku usaha hingga pukul 23.00 WIT, menurut La Suriadi itu belumlah cukup, terutama bagi pedagang yang beroperasi di waktu malam hingga menjelang pagi.

Menurut tokoh masyarakat Sulawesi Tenggara ini, kesempatan berdagang bagi sebagian pedagang kuliner hanya diperoleh pada waktu malam hari hingga menjelang pagi. Hal ini karena lokasi berdagang dipakai pemilik tempat pada waktu pagi hingga menjelang malam.

Drs. La Suriadi – Tokoh Masyarakat Sulawesi Tenggara di Ambon

“Jangan lagi kita menciptakan kebijakan-kebijakan baru yang tidak bermanfaat, yang mudharatnya lebih besar daripada manfaatnya. Kembali kepada strategi yang lalu, dimana aktifitas pengusaha tetap dengan jam yang sudah ditetapkan sebelum PPKM Mikro ini, tetapi dengan menaati prokes,” Ujar La Suriadi.

Baca Juga :  Gubernur Mahyeldi Siapkan ASN Adaptif dan Transformasi Digital di Sumbar Melalui Pelatihan GTA

Lebih lanjut La Suriadi mengatakan bahwa strategi dan kebijakan yang sudah diambil pemerintah untuk pencegahan dan meminimalisir dampak Covid-19 ini pada waktu lampau itu sudah sangat tepat, karena hasilnya efektif.

Kawasan Pedagang Kuliner Malam di Kota Ambon.

Menurut La Suriadi, yang harus diperhatikan adalah pengetatan Prokes itu sendiri. Menurutnya, gelaran vaksinasi massal justru melanggar Protokol Kesehatan, dimana ribuan orang berdesakan dalam antrian panjang. Tidak ada lagi pembatasan jarak, cuci tangan, bahkan sebagian calon penerima vaksin tidak menggunakan masker.

Pantauan PoliticNews.ID di Pantai Losari Ambon pukul 23:00 WIT, Minggu (26/09/21) para pedagang kuliner menurunkan tenda-tenda dan mengemasi barang dagangan mereka, sambil diawasi Satgas Covid-19 Kelurahan, Kecamatan Sirimau dan Kota Ambon, Satgas Raja dan Kepala Desa, didampingi Satpol PP Kota dan Aparat Keamanan.

Pedagang kuliner malam sedang membereskan lapaknya, diawasi Tim Satgas Gabungan. 

Menurut Ketua koordinator Kecamatan Sirimau, Yopi Selano, saat ini Satgas hanya memberikan himbauan untuk tetap menaati prokes kepada para pengunjung.

Baca Juga :  Hasil Evaluasi Lengkap Pemerintah Soal Pelaksanaan PPKM

Koordinator Kecamatan Sirimau, Yopi Selano mengingatkan pedagang lewat pengeras suara.

Dirinya berharap para pedagang kuliner malam, toko, pasar dan pedagang kaki lima ikut berpartisipasi agar status Kota Ambon dapat kembali ke Zona Hijau.(*)

Follow WhatsApp Channel politicnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 87 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Eksekutif

Bakar Semangat Mahasiswa Baru UBH, Gubernur Mahyeldi : Jadilah Bung Hatta Baru

Eksekutif

Biro Adpim Setdaprov Sumbar Kembali Gelar Bimtek untuk Tingkatkan Kapasitas Protokoler

Eksekutif

Wagub Audy Motivasi Lulusan Politeknik LP3I Padang untuk Terus Pacu Kompetensi diri

Eksekutif

Gubernur Mahyeldi Resmikan Pesantren, Ma’had Al Afaf, Tempat Pencetak Generasi Muda Qurani

Eksekutif

Efriedi Dilewakan sebagai Rajo Dubalang Pucuk Adat Simpang Tonang, Gubernur Mahyeldi Ingatkan Soal Pembinaan Anak dan Kamanakan

Eksekutif

Pemprov Sumbar Distribusikan 83 Hewan Kurban untuk Daerah Terpencil

Eksekutif

Masjid ikonik Sumbar resmi dinamai Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi

Eksekutif

Pemprov Sumbar Butuh Dukungan Muhammadiyah untuk Memperkuat Nagari