Home / Rilis

Jumat, 24 September 2021 - 20:13 WIB

Alasan Erick Thohir Mau Bubarkan 7 BUMN

Ollie Wijaya - Penulis

JAKARTA – Menteri BUMN Erick Thohir bukaan-bukaan soal pembubaran BUMN sekarat. Menurut Erick ada BUMN akan dibubarkan lagi, jumlahnya 7 perusahaan.

Proses pembubaran ini akan dimulai sampai akhir 2021 hingga awal 2022. Lantas, apa alasan Erick mau membubarkan lagi 7 BUMN?

Erick menjelaskan 7 BUMN itu sudah lama tidak beroperasi sehingga harus segera dibubarkan. Jika tidak, dirinya menyebut akan menjadi pemimpin yang zalim karena tak memberikan kepastian kepada pekerjanya.

“Sekarang yang perlu ditutup itu ada tujuh yang memang sudah lama tidak beroperasi. Ini kan kasihan juga nasib para pegawainya terkatung-katung dan kita kan zalim kalau jadi pemimpin tidak beri kepastian,” kata Erick di kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat.

Dari 7 BUMN itu ada PT Industri Gelas/Iglas (Persero), PT Kertas Leces (Persero), dan maskapai PT Merpati Nusantara Airlines (Persero). “Ini hal-hal yang saya rasa kita harus pastikan keputusan ini ada,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Ingatkan Pentingnya Ketahanan Budaya Nusantara

“Ketika kita melihat ada satu perusahaan yang tidak sehat dan ini sekarang terbuka digitalisasi dan marketnya, itu kalau tidak diambil keputusan cepat nanti akan membuat perusahaan itu makin lama, makin tidak sehat. Padahal dalam waktu yang singkat kita bisa perbaiki, cuma karena prosesnya belum, jadi nggak sehat. Akhirnya bukan nggak sehat aja, jadi bangkrut dan tutup,” jelasnya.

Yang jelas, Erick mengaku telah meminta dukungan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan menteri terkait lainnya untuk membubarkan BUMN yang dirasa tidak sehat.

“Supaya kita bisa mengantisipasi perubahan krisis model yang terjadi saat atau pasca COVID,” ujarnya.

Berikut ini daftar 7 BUMN yang mau dibubarkan Erick Thohir. Langsung klik halaman kedua.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Menghadiri Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021

1. PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)
2. PT Industri Gelas (Persero)
3. PT Istaka Karya (Persero)
4. PT Kertas Kraft Aceh (Persero)
5. PT Industri Sandang Nusantara (Persero)
6. PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero)
7. PT Kertas Leces (Persero)

Sebelumnya telah ada tiga BUMN yang dibubarkan dan digabung ke perusahaan pelat merah lainnya. Mereka adalah PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) gabung ke PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), PT Pertani ke PT Sang Hyang Seri, dan PT Perikanan Nusantara (Perinus) ke PT Perikanan Indonesia (Perindo).

Follow WhatsApp Channel politicnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 19 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Legislator

Pimpinan MPR Tetapkan Penyebutan Nama Presiden RI ke-2 Soeharto Dalam Pasal 4 Ketetapan MPR Nomor XI/MPR/1998 Telah Dilaksanakan

Eksekutif

*Sumbar Bangga Punya Warisan Dunia, Gubernur Mahyeldi Serukan Pentingnya Merawat dan Memaksimalkan WTBOS untuk Masyarakat*

Legislator

Waketum Golkar Bamsoet Dorong KAHMI Sebagai Kekuatan Ekonomi Bangsa

Rilis

Menjelang Masa Politik, PH DPC PPP Pati Ajangsana Dan Silahturahmi Ke KH. Aniq Muhammadun

Eksekutif

Kondisi Kesehatan Ibunda Membaik, Gubernur Mahyeldi Ucapkan Terima Kasih pada Masyarakat dan Paramedis

Eksekutif

Gubernur Mahyeldi dan Forkopimda Sumbar Menjamu Panglima Koarmada I, Tegaskan Pentingnya Sinergitas dalam Menjaga Kedaulatan NKRI

Eksekutif

Masyarakat Hibahkan Tanah, Gubernur Mahyeldi Rencanakan Pembangunan SMA N 3 Gunung Talang Tahun Depan

Rilis

TNI AD Kirim 200 Prajurit ke Darwin Australia