JAKARTA : Jenderal Andika Perkasa memaparkan delapan fokus terpenting di TNI. Dia menjelaskan delapan fokus tersebut saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi I DPR RI.
“Kami ada beberapa fokus, yang pertama dan yang terpenting bagi saya adalah bagaimana kita itu melaksanakan tugas-tugas TNI ini dengan lebih mengembalikan kepada peraturan-perundang-undangan yang ada,” kata Andika di hadapan anggota dewan Komisi I DPR, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/11/2021).
Dia menjelaskan, tugas-tugas TNI memang sudah diatur dalam UU. Namun, pelaksanaan tugas tersebut masih punya kelemahan. Andika ingin memperbaiki masalah ini.
“Itu yang menjadi prioritas pertama saya, bagaimana mengembalikan tugas-tugas yang kita lakukan ini dengan benar-benar berpegang pada peraturan perundang-undangan,” kata Andika.
Dia juga tidak ingin mengambil tugas yang menjadi jatah sektor kementerian dan lembaga lain.
Fokus kedua yakni soal pengamanan perbatasan di darat, laut, dan udara. Dia akan memaparkan detailnya kepada anggota Komisi I DPR dalam sesi tertutup.
Fokus implementasi ketiga yakni peningkatan kesiapsiagaan TNI untuk tugas operasi militer untuk perang (OMP) dan operasi militer selain perang (OMSP).
Fokus keempat adalah soal siber. Saat ini, teknologi siber sudah merasuk ke banyak aspek kehidupan. Fokus selanjutnya adalah soal intelijen di daerah yang punya gangguan keamanan. Ada pula fokus soal interoperabilitas TNI AD, AU, dan AL. Penatan integrasi juga menjadi fokusnya.
“Terakhir, diplomasi militer yang sesuai dengan kebijakan politik luar negeri kita pun juga semakin penting. Saya melihat ini juga satu hal yang harus lebih menjadi perhatian saya apabila suatu saat saya dipercayakan menjadi Panglima TNI,” kata Andika.
Berikut adalah fokus implementasi Andika Perkasa sebagaimana yang dipaparkan dalam presentasi di Komisi I DPR RI:
Fokus implementasi:
1. Penguatan pelaksanaan tugas-tugas TNI yang didasarkan pada peraturan perundang-undangan.
– Peningkatan kesadaran hukum prajurit.
– Pemutakhiran peraturan dan petunjuk di lingkungan TNI.
– Peningkatan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan tugas TNI.
2. Penguatan operasi pengamanan perbatasan darat, laut, dan wilayah udara.
– Peningkatan efektivitas Kodal dan kecepatan respons.
– Percepatan pemberdayaan wilayah perbatasn dan pulau kecil terluar.
3. Peningkatan kesiapsiagaan satuan TNI untuk tugas OMP amupun OMSP.
4. Peningkatan operasional siber.
– Pembangunan dan penguatan Tim Cepat Tanggap Keamanan Siber.
– Penguatan Kelembagaan Infrastruktur dan SDM.
5. Peningkatan sinergitas intelijen terutama di wilayah konflik.
– Peningaktan kapabilitas satuan intelijen.
– Penguatan tata kelola dan koordinasi intelijen.
6. Pemantapan interoperabilitas tri matra terpadu dalam pola operasi TNI.
– Pengintegrasian doktrin, taktik, dan strategi antarmatra.
– Peningkatan efektivitas penyelenggaraan komando, kendali, komunikasi, komputer siber intelijen, pengamatan, dan pengintaian dalam operasi militer.
7. Penguatan integrasi penataan organisasi untuk mewujudkan TNI yang adaptif.
– Penguatan tata kelola organisasi.
– Revitalisasi dan reaktualiasai struktur dan fungsi organisasi di lingkungan TNI.
8. Reaktualisasi peran diplomasi militer dalam kerangka kebijakan politk luar negeri.
– Memperluas latihan bersama dengan militer negara sahabat secara berimbang dengan memperhatikan konstelasi geopolitik dan geostrategi sejalan dengan kebijakan politik luar negeri.
– Peningkatan kesiapan satuan TNI sesuai standar Peacekeeping Capability Readiness System untuk mempermudah penyiapan misi pemeliharaan perdamaian.
Every second is change,
Every second is chance.
Do your sevice with integrity,
full heart and full capacity.