Home / Rilis

Rabu, 10 November 2021 - 22:32 WIB

Presiden Jokowi Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional dan Bintang Jasa

Ollie Wijaya - Penulis

JAKARTA [PoliticNews] – Presiden Joko Widodo menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada empat tokoh dan memberikan Tanda Kehormatan Bintang Jasa kepada 300 tenaga kesehatan (nakes) yang gugur dalam penanganan Covid-19. Acara sakral ini berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 10 November 2021, sebagai bagian dari peringatan Hari Pahlawan. Keputusan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menghargai perjuangan dan pengorbanan baik di masa lampau maupun di era modern.

Empat tokoh yang diakui sebagai Pahlawan Nasional adalah Almarhum Tombolotutu dari Sulawesi Tengah, Almarhum Sultan Aji Muhammad Idris dari Kalimantan Timur, Almarhum Haji Usmar Ismail dari DKI Jakarta, dan Almarhum Raden Aria Wangsakara dari Banten. Penganugerahan ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 109/TK/TH 2021 dan diserahkan langsung kepada para ahli waris mereka. Keempatnya dinilai berjasa besar dalam merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan, serta menjaga persatuan bangsa.

Di samping itu, Presiden juga memberikan Bintang Jasa Pratama dan Nararya kepada 300 nakes sebagai bentuk apresiasi atas pengorbanan heroik mereka di garda terdepan melawan pandemi Covid-19. Penghargaan ini diberikan secara simbolis kepada ahli waris dari tiga perwakilan nakes, yaitu Almarhum dr. I Ketut Surya Negara, Almarhumah Sucilia Indah, dan Almarhumah Emialoina Lasia Carolin. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 110/TK/TH 2021. Pemberian penghargaan ini mencerminkan pengakuan negara terhadap para pahlawan kemanusiaan di tengah krisis.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md., dalam keterangannya menjelaskan bahwa proses pemilihan Pahlawan Nasional mempertimbangkan faktor kedaerahan. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan setiap daerah memiliki representasi pahlawannya. “Daerah-daerah yang belum dapat atau yang masih sangat sedikit diberikan penghargaan itu kepada pahlawannya, tentu kepada pahlawannya,” ujar Mahfud. Pernyataan ini menegaskan bahwa penganugerahan gelar dilakukan secara sangat selektif dan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Acara penganugerahan ini turut dihadiri oleh pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Kehadiran mereka menunjukkan pentingnya acara ini sebagai wujud penghormatan negara kepada para pahlawan.

Follow WhatsApp Channel politicnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 0 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Rilis

Gubernur Mahyeldi dan Ketua DPRD Muhidi jadi Saksi Pernikahan Ismelda dan Gerry

Opini

Film Soenting Melajoe Diluncurkan, Gubernur Mahyeldi : Sarat Nilai Sekaligus Menggairahkan Ekonomi Kreatif

Rilis

Porwil Sumatera XI, Sumbar Pulang dengan Kepala Tegak

Rilis

Pemprov Sumbar Matangkan Persiapan Groundbreaking Pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik Bersama Menteri PU RI

Legislator

Melalui Acara Talk Show Metro TV Q&A, Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi MK Putuskan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka

Legislator

Terima Pengurus Bamus Betawi, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Penguatan Pelestarian Seni dan Budaya Betawi

Eksekutif

Gubernur Mahyeldi Instruksikan ASN Pemprov Sumbar Himpun Infak dan Sedekah untuk Warga Palestina

Eksekutif

4 perusahaan air minum di Indonesia serentak mengunjungi Perumda Air Minum Kota Padang