Home / Rilis

Sabtu, 6 November 2021 - 15:12 WIB

426 Personel Polri-TNI Kawal Ketat Penyitaan Aset Anak Soeharto Rp 600 M

Ollie Wijaya - Penulis

KARAWANG : 426 personel gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP dikerahkan Satgas BLBI mengamankan penyitaan aset PT Timor Putra Nasional (TPN) milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Dalam pantauan detikcom, pelaksanaan penyitaan berlangsung pada pukul 8 pagi dengan menggelar apel pasukan pengamanan yang dipimpin oleh Kapolres Karawang.

Adapun skema pengamanan dibagi menjadi 5 kompi sesuai dengan jumlah 5 pelang sita yang dipasang di 5 bidang.

“Ada 426 personel gabungan dari TNI Polri dan Satpol PP yang disiapkan dalam pengamanan, dan dibagi menjadi 5 kompi untuk ditempatkan di 5 pelang sita yang menyebar di 5 bidang lahan sita,” kata Kabag Ops Kompol Endar Supriatna, saat menyampaikan skema keamanan dalam pelaksanaan penyitaan di lahan PT Timor Putra Nasional (TPN) milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.

Selain itu, dari pantauan di lapangan terlihat juga satu unit mobil barak kuda dan bus kepolisian untuk mengawal dan membawa tim Satgas BLBI memantau lahan sita yang memiliki luar kurang lebih 124 hektar. Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan ada kurang lebih 124 hektar dan 4 sertifikat yang disita oleh tim Satgas BLBI.

Baca Juga :  Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama Kader Partai Golkar Banjarnegara, Bamsoet Ingatkan Bahaya Demokrasi Transaksional

“Kurang lebih ada 124 hektar atau 4 sertifikat dan tagihan terakhir Rp 2,6 triliun nanti minggu depan akan dirilis oleh Pak Mahfud untuk lengkapnya,” kata Rionald saat diwawancarai di lokasi penyitaan.

Rionald menambahkan dalam pengawasan pasca penyitaan akan berkoordinasi dengan kepolisian dan pemerintah setempat.

“Pengawasan lahan yang disita sebagaimana dibaca oleh juru sita kita akan berkerjasama dengan pemerintah setempat dan kepolisian akan memantau aset-aset ini,” tandasnya.

Sementara itu di salah satu bidangnya, tim Satgas BLBI sempat dihalangi oleh sekuriti dari salah satu perusahaan yang menyewa lahan Tommy Soeharto. Namun, setelah berkomunikasi, pihak Satgas BLBI kembali melanjutkan penyitaan, dan penilaian aset.

Baca Juga :  Bamsoet Dorong Penyelesaian Konflik Wadas Purworejo Diselesaikan Secara Dialogis dan Humanis

Diberitakan sebelumnya, Satgas BLBI hari ini menyita aset obligor PT Timor Putra Nasional (TPN) milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Aset itu berupa tanah seluas 120-124 hektare (Ha) senilai Rp 600 miliar.

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan aset tersebut berada di Kawasan Industri Mandala Putra, Dawuan, Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

“Benar, hari ini Satgas BLBI menyita tanah seluas sekitar 120 hektare di Karawang beserta seluruh aset industri yang ada di dalamnya. Ini adalah kawasan industri yang dulu dijaminkan oleh Tommy Soeharto kepada negara. Kita punya dokumen hukum untuk melakukan itu,” kata Mahfud.

Follow WhatsApp Channel politicnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 91 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Rilis

PON XII Aceh-Sumut, Arum Jeram Sumbar Raih Medali Perunggu

Eksekutif

Tewasnya Tujuh Remaja di Kali Bekasi, DMI Jabar Desak Pengusutan Tuntas

Legislator

Bertemu Pengurus Yayasan dan Rektorat Universitas Trisakti, Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Rencana Pembukaan Magister kenotariatan dan S2 Teknik Lingkungan

Legislator

Terima CEO Aspen Medical Group Indonesia, Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Kerjasama Pembangunan Rumah Sakit Internasional di Indonesia

Rilis

Senam Sehat Bersama Hayadi Caleg DPRD Banyuasin Partai Golkar di Mangga Raya

Eksekutif

KBRI Astana Melaksanakan Buka Puasa Bersama dan Sosialisasi Pemilu 2024

Legislator

Terima Presidium Forum Alumni HMI-Wati, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Peran Politik Perempuan

Eksekutif

Sumbar Terima 21 Sertifikat Warisan Budaya tak Benda dan 2 Sertifikat Cagar Budaya Nasional 2023 dari Kemendibudristek RI