KARAWANG : 426 personel gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP dikerahkan Satgas BLBI mengamankan penyitaan aset PT Timor Putra Nasional (TPN) milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Dalam pantauan detikcom, pelaksanaan penyitaan berlangsung pada pukul 8 pagi dengan menggelar apel pasukan pengamanan yang dipimpin oleh Kapolres Karawang.
Adapun skema pengamanan dibagi menjadi 5 kompi sesuai dengan jumlah 5 pelang sita yang dipasang di 5 bidang.
“Ada 426 personel gabungan dari TNI Polri dan Satpol PP yang disiapkan dalam pengamanan, dan dibagi menjadi 5 kompi untuk ditempatkan di 5 pelang sita yang menyebar di 5 bidang lahan sita,” kata Kabag Ops Kompol Endar Supriatna, saat menyampaikan skema keamanan dalam pelaksanaan penyitaan di lahan PT Timor Putra Nasional (TPN) milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.
Selain itu, dari pantauan di lapangan terlihat juga satu unit mobil barak kuda dan bus kepolisian untuk mengawal dan membawa tim Satgas BLBI memantau lahan sita yang memiliki luar kurang lebih 124 hektar. Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan ada kurang lebih 124 hektar dan 4 sertifikat yang disita oleh tim Satgas BLBI.
“Kurang lebih ada 124 hektar atau 4 sertifikat dan tagihan terakhir Rp 2,6 triliun nanti minggu depan akan dirilis oleh Pak Mahfud untuk lengkapnya,” kata Rionald saat diwawancarai di lokasi penyitaan.
Rionald menambahkan dalam pengawasan pasca penyitaan akan berkoordinasi dengan kepolisian dan pemerintah setempat.
“Pengawasan lahan yang disita sebagaimana dibaca oleh juru sita kita akan berkerjasama dengan pemerintah setempat dan kepolisian akan memantau aset-aset ini,” tandasnya.
Sementara itu di salah satu bidangnya, tim Satgas BLBI sempat dihalangi oleh sekuriti dari salah satu perusahaan yang menyewa lahan Tommy Soeharto. Namun, setelah berkomunikasi, pihak Satgas BLBI kembali melanjutkan penyitaan, dan penilaian aset.
Diberitakan sebelumnya, Satgas BLBI hari ini menyita aset obligor PT Timor Putra Nasional (TPN) milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Aset itu berupa tanah seluas 120-124 hektare (Ha) senilai Rp 600 miliar.
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan aset tersebut berada di Kawasan Industri Mandala Putra, Dawuan, Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
“Benar, hari ini Satgas BLBI menyita tanah seluas sekitar 120 hektare di Karawang beserta seluruh aset industri yang ada di dalamnya. Ini adalah kawasan industri yang dulu dijaminkan oleh Tommy Soeharto kepada negara. Kita punya dokumen hukum untuk melakukan itu,” kata Mahfud.
Every second is change,
Every second is chance.
Do your sevice with integrity,
full heart and full capacity.