Home / Rilis

Rabu, 20 Oktober 2021 - 08:44 WIB

125 Pegawai BPN Terlibat Mafia Tanah

Ollie Wijaya - Penulis

JAKARTA : Kementerian ATR atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) menjatuhkan hukuman kepada 125 pegawai yang terlibat dalam kasus mafia tanah. Hukuman itu diberikan sebagai bentuk pembinaan.

Inspektur Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Sunraizal mengatakan Inspektorat Bidang Investigasi menindak tegas dan mendisiplinkan pegawai yang terkait dengan kasus mafia tanah.

“Antusiasme masyarakat sangat tinggi. Ini dapat dilihat dari 732 pengaduan,” ucap Sunraizal.

Dari laporan itu, Inspektorat Bidang Investigasi menghukum 125 pegawai Kementerian ATR/BPN karena terlibat dengan kasus mafia tanah.

Menurut Sunraizal, pengaduan masyarakat meningkat semenjak ada Inspektorat Bidang Investigasi di Kementerian ATR/BPN. Pengaduan ini terbagi dalam beberapa bentuk.

Baca Juga :  Prosesi Jalan Salib di Gua St. Maria Bitauni- Kefamenanu Dibanjiri Lautan Manusia

• Pertama, pengaduan penyalahgunaan wewenang sebanyak 17 kasus.

• Kedua, pengaduan terkait masalah pelayanan masyarakat sebanyak 201 kasus.

• Ketiga, pengaduan korupsi atau pungutan liar sebanyak 11 kasus.

• Keempat, pengaduan kepegawaian atau ketenagakerjaan sebanyak tiga kasus.

Sunraizal menyebutkan pengaduan paling banyak terkait sengketa, konflik, dan perkara pertanahan, yakni 493 kasus.

Dari pengaduan itu, Inspektorat Bidang Investigasi telah menangani 162 kasus. “Semua pengaduan dianalisis yang memenuhi persyaratan, yang bukan mengandung fitnah, tentu akan kami tindaklanjuti ke lapangan,” terang Sunraizal.

Baca Juga :  Pendaftaran Balon Bupati/Wakil Bupati Bantaeng Dimulai, "Koalisi Rakyat Poros Tengah" Mendadak Rapat

Ia memastikan pihaknya menindak tegas seluruh pihak, termasuk pegawai kementerian yang terbukti melanggar hukum.

“Kami tidak main-main terhadap kasus yang mencoba meletakkan surat-surat di atas tanah orang lain. Tidak toleransi sama sekali. Ini hal yang membuat kekacauan,” tutur Sunraizal.

Sejauh ini, 32 pegawai Kementerian ATR/BPN yang dihukum berat telah diberhentikan, 53 orang diberikan disiplin sedang dan 40 orang disiplin ringan.

Follow WhatsApp Channel politicnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 7 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Legislator

Jadi Co-Promotor Mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Bamsoet Dorong Pembaharuan Perundangan Tentang Senjata Api

Legislator

Podcast Dengan Mantan Ketua KPK Abraham Samad, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Tolak Sistem Demokrasi Transaksional

Rilis

Bamsoet: Internalisasi Pancasila dalam Sistem Hukum Indonesia Sebuah Keniscayaan

Eksekutif

416 Mahasiswa Mahasiswi ATIP Padang Diwisuda

Pemilihan

Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS, Ini Amanat Kapolres Banyuasin

Eksekutif

Gubernur Mahyeldi Paparkan Situasi Kesehatan dan Ketenagakerjaan Sumbar di Hadapan Rombongan Kunker Komisi IX DPR RI

Eksekutif

Terjadi Kebocoran Kembali Pipa PDAM, Ini Daerah yang Tedampak

Legislator

Bamsoet Pastikan Tidak Maju Calon Ketum Partai Golkar, Dukung Bahlil Sebagai Ketum Partai Golkar Periode 2024-2029